Membara Melawan Narkoba: BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti

 



 

Setelah perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-80, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus bergerak aktif dalam menjaga negara dari ancaman narkotika. Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yang merupakan hasil dari berbagai pengungkapan kasus di seluruh Indonesia.

 

Pemusnahan barang bukti ini adalah yang keenam kalinya pada tahun 2025 dan menjadi wujud nyata dari komitmen BNN dalam mewujudkan Asta Cita yang diusung oleh Presiden. Acara pemusnahan ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas BNN sebagai bagian dari Desk Pemberantasan Narkoba, yang bertugas melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

 

Dalam kesempatan ini, BNN memusnahkan total 474 kilogram narkotika, dengan rincian:

253 kilogram sabu

218 kilogram ganja

3 kilogram kokain

94 butir ekstasi

 

Barang bukti ini disisihkan dari total sitaan untuk keperluan pengujian laboratorium dan proses pembuktian di pengadilan.

 

Semua barang bukti tersebut berasal dari 21 kasus berbeda yang ditangani oleh BNN pusat dan BNN Provinsi di lima wilayah, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, DKI Jakarta, dan Bali. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan 43 tersangka. Sebagian tersangka dihadirkan langsung di lokasi pemusnahan di Kantor BNN pusat di Cawang, Jakarta Timur, sementara sisanya dihadirkan secara virtual.

 

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda. Sebagian dimusnahkan di halaman parkir Kantor BNN pusat menggunakan alat incinerator, dan sisanya diangkut ke PT. Jasa Medivest Plant, sebuah perusahaan pengolah limbah di Karawang, Jawa Barat.

 

Pengungkapan Kasus Rokok Elektrik dan Narkotika Lintas Negara

Selain pemusnahan, BNN juga memaparkan dua kasus peredaran gelap narkotika melalui paket kiriman. Kasus pertama adalah penyelundupan ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA dari Malaysia. Petugas BNN dan Bea Cukai berhasil menangkap dua tersangka berinisial RSR dan M di Pandeglang, Banten, saat menerima paket berisi 80 ml ganja sintetis dalam sebuah vape pods.

 

Pada kasus kedua, BNN mengungkap pengiriman ketamin bubuk dari Prancis. Bekerja sama dengan Bea Cukai, Kantor Pos, dan BPOM, BNN menyita lebih dari 3 kg ketamin dan 1.860 cartridge rokok elektrik. Dua tersangka berinisial JA dan XZ ditangkap dalam pengungkapan ini. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada BPOM.

 

Kegiatan ini menunjukkan komitmen BNN dalam menangani kasus narkotika, termasuk jenis baru dan cara penyelundupan yang semakin canggih, secara tuntas dan transparan.

 








Post a Comment

Lebih baru Lebih lama