Setelah perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-80, Badan
Narkotika Nasional (BNN) terus bergerak aktif dalam menjaga negara dari ancaman
narkotika. Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dalam
jumlah besar, yang merupakan hasil dari berbagai pengungkapan kasus di seluruh
Indonesia.
Pemusnahan barang bukti ini adalah yang keenam kalinya
pada tahun 2025 dan menjadi wujud nyata dari komitmen BNN dalam mewujudkan Asta
Cita yang diusung oleh Presiden. Acara pemusnahan ini juga menunjukkan
transparansi dan akuntabilitas BNN sebagai bagian dari Desk Pemberantasan
Narkoba, yang bertugas melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Dalam kesempatan ini, BNN memusnahkan total 474 kilogram
narkotika, dengan rincian:
253 kilogram sabu
218 kilogram ganja
3 kilogram kokain
94 butir ekstasi
Barang bukti ini disisihkan dari total sitaan untuk
keperluan pengujian laboratorium dan proses pembuktian di pengadilan.
Semua barang bukti tersebut berasal dari 21 kasus berbeda
yang ditangani oleh BNN pusat dan BNN Provinsi di lima wilayah, yaitu Aceh,
Sumatra Utara, Sumatra Barat, DKI Jakarta, dan Bali. Dari pengungkapan kasus tersebut,
BNN berhasil mengamankan 43 tersangka. Sebagian tersangka dihadirkan langsung
di lokasi pemusnahan di Kantor BNN pusat di Cawang, Jakarta Timur, sementara
sisanya dihadirkan secara virtual.
Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda. Sebagian
dimusnahkan di halaman parkir Kantor BNN pusat menggunakan alat incinerator,
dan sisanya diangkut ke PT. Jasa Medivest Plant, sebuah perusahaan pengolah
limbah di Karawang, Jawa Barat.
Pengungkapan Kasus Rokok Elektrik dan Narkotika Lintas
Negara
Selain pemusnahan, BNN juga memaparkan dua kasus
peredaran gelap narkotika melalui paket kiriman. Kasus pertama adalah
penyelundupan ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA dari Malaysia. Petugas BNN
dan Bea Cukai berhasil menangkap dua tersangka berinisial RSR dan M di
Pandeglang, Banten, saat menerima paket berisi 80 ml ganja sintetis dalam sebuah
vape pods.
Pada kasus kedua, BNN mengungkap pengiriman ketamin bubuk
dari Prancis. Bekerja sama dengan Bea Cukai, Kantor Pos, dan BPOM, BNN menyita
lebih dari 3 kg ketamin dan 1.860 cartridge rokok elektrik. Dua tersangka
berinisial JA dan XZ ditangkap dalam pengungkapan ini. Barang bukti tersebut
kemudian diserahkan kepada BPOM.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen BNN dalam menangani
kasus narkotika, termasuk jenis baru dan cara penyelundupan yang semakin
canggih, secara tuntas dan transparan.


.jpeg)

.jpeg)

Posting Komentar