Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, baru-baru ini mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di wilayah Bali. Upacara pengukuhan di Pelabuhan Benoa ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, dan Satpol PP.
Satgas ini dibentuk untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali, terutama dalam pengawasan orang asing. Agus menjelaskan bahwa satgas ini akan memberikan quick response jika terjadi pelanggaran dan menekan pelanggaran peraturan oleh orang asing.
Satgas Patroli Imigrasi akan melibatkan 100 petugas yang dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera. Mereka akan berpatroli di 10 titik lokasi strategis di Bali, termasuk Kuta, Ubud, dan Nusa Dua.
Pengukuhan satgas ini memperkuat komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan nasional. Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian sebanyak 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian pada periode Januari-Juli 2025.
Dengan adanya satgas ini, diharapkan keamanan di Bali akan semakin terjaga dan kepercayaan publik terhadap imigrasi akan meningkat. "Kami akan terus menggiatkan operasi serupa untuk menjaga stabilitas keamanan nasional," kata Yuldi, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi.


Posting Komentar