Pemerintah Indonesia menyambut kepulangan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 setelah sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel. Kedatangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (24/5), menjadi penutup dari proses diplomasi panjang yang melibatkan berbagai negara dan organisasi kemanusiaan internasional.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono,
menyampaikan apresiasi kepada sejumlah negara sahabat yang membantu proses
evakuasi dan pemulangan para relawan Indonesia sejak mereka ditahan di
Pelabuhan Ashdod.
“Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada
pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang telah membantu. Secara khusus,
pemerintah Turki juga membantu penjemputan saudara-saudara kita dari Ashdod,”
kata Sugiono.
Menurutnya, kerja sama lintas negara tersebut menjadi
bagian penting dalam memastikan keselamatan para relawan yang tergabung dalam
misi solidaritas untuk Palestina. Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan
dukungannya terhadap perjuangan kemanusiaan bagi rakyat Palestina yang hingga
kini masih menghadapi konflik berkepanjangan.
Sugiono turut memberikan apresiasi kepada para aktivis
GSF 2.0 yang dinilai telah menunjukkan kepedulian terhadap isu kemanusiaan
global melalui aksi damai dan solidaritas internasional.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga menyampaikan
kecaman keras terhadap tindakan intersepsi dan penahanan yang dilakukan
otoritas Israel terhadap armada kemanusiaan tersebut. Menurut Sugiono,
penangkapan para relawan di perairan internasional menjadi tindakan yang tidak
dapat dibenarkan secara hukum internasional.
“Kami juga telah menyampaikan kecaman ini di Dewan
Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima
dan tidak boleh dibiarkan,” imbuhnya.
Insiden ini kembali memunculkan perhatian dunia terhadap
keselamatan relawan kemanusiaan yang terlibat dalam pengiriman bantuan untuk
Gaza. Dalam beberapa tahun terakhir, armada solidaritas internasional menuju
Palestina kerap menghadapi pencegatan dengan alasan keamanan oleh Israel,
sementara organisasi hak asasi manusia menilai tindakan tersebut berpotensi
melanggar prinsip kemanusiaan internasional.
Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) sekaligus
panitia pusat GSF, Maimon Herawati, menegaskan bahwa para relawan Indonesia
tidak terbukti melakukan pelanggaran apa pun selama menjalankan misi
kemanusiaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sejak tiba di Pelabuhan Ashdod, para
relawan langsung menjalani proses registrasi serta pendampingan hukum sebelum
dipindahkan ke Penjara Ketziot. Selama masa penahanan, tim hukum dari Adalah
Legal Center terus memberikan bantuan kepada para aktivis hingga akhirnya
mereka dipindahkan menuju Bandara Ramon di Eilat.
Dari bandara tersebut, para relawan dipulangkan
menggunakan tiga pesawat yang difasilitasi oleh pemerintah Turki sebelum
akhirnya kembali ke Indonesia.
“Saya berterima kasih kepada Kemenlu yang sudah
memberikan tiket pulang. Alhamdulillah, terima kasih Kemenlu, hatur nuhun, dan
juga telah membantu proses di bandara,” ujar Maimon.
Lebih lanjut, Maimon mengungkapkan bahwa pihak Global
Sumud Flotilla kini tengah menyiapkan langkah hukum internasional terkait
dugaan pelanggaran kemanusiaan selama proses penangkapan dan penahanan para
aktivis.
Pencegatan armada GSF terjadi pada Senin (18/5) di
perairan internasional dan berujung pada penangkapan sekitar 430 aktivis dari
44 negara, termasuk sembilan WNI. Selama masa penahanan, sejumlah relawan
dilaporkan mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan yang dianggap tidak
manusiawi oleh aparat militer Israel.
Setelah serangkaian upaya diplomatik dan perlindungan
kekonsuleran yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah Indonesia bersama
GSF dan GPCI, seluruh WNI akhirnya dibebaskan pada 21 Mei 2026. Sebelum kembali
ke Tanah Air, mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki,
guna memastikan kondisi fisik para relawan tetap stabil pasca-penahanan.

Posting Komentar