9 Relawan Indonesia Dibebaskan dari Penahanan Israel, Pemerintah Tegaskan Ada Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional


Pemerintah Indonesia menyambut kepulangan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 setelah sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel. Kedatangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (24/5), menjadi penutup dari proses diplomasi panjang yang melibatkan berbagai negara dan organisasi kemanusiaan internasional.

 

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan apresiasi kepada sejumlah negara sahabat yang membantu proses evakuasi dan pemulangan para relawan Indonesia sejak mereka ditahan di Pelabuhan Ashdod.

 

“Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang telah membantu. Secara khusus, pemerintah Turki juga membantu penjemputan saudara-saudara kita dari Ashdod,” kata Sugiono.

 

Menurutnya, kerja sama lintas negara tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan para relawan yang tergabung dalam misi solidaritas untuk Palestina. Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan dukungannya terhadap perjuangan kemanusiaan bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih menghadapi konflik berkepanjangan.

 

Sugiono turut memberikan apresiasi kepada para aktivis GSF 2.0 yang dinilai telah menunjukkan kepedulian terhadap isu kemanusiaan global melalui aksi damai dan solidaritas internasional.

 

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan intersepsi dan penahanan yang dilakukan otoritas Israel terhadap armada kemanusiaan tersebut. Menurut Sugiono, penangkapan para relawan di perairan internasional menjadi tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional.

 

“Kami juga telah menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan tidak boleh dibiarkan,” imbuhnya.

 

Insiden ini kembali memunculkan perhatian dunia terhadap keselamatan relawan kemanusiaan yang terlibat dalam pengiriman bantuan untuk Gaza. Dalam beberapa tahun terakhir, armada solidaritas internasional menuju Palestina kerap menghadapi pencegatan dengan alasan keamanan oleh Israel, sementara organisasi hak asasi manusia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kemanusiaan internasional.

 

Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) sekaligus panitia pusat GSF, Maimon Herawati, menegaskan bahwa para relawan Indonesia tidak terbukti melakukan pelanggaran apa pun selama menjalankan misi kemanusiaan tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa sejak tiba di Pelabuhan Ashdod, para relawan langsung menjalani proses registrasi serta pendampingan hukum sebelum dipindahkan ke Penjara Ketziot. Selama masa penahanan, tim hukum dari Adalah Legal Center terus memberikan bantuan kepada para aktivis hingga akhirnya mereka dipindahkan menuju Bandara Ramon di Eilat.

 

Dari bandara tersebut, para relawan dipulangkan menggunakan tiga pesawat yang difasilitasi oleh pemerintah Turki sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

 

“Saya berterima kasih kepada Kemenlu yang sudah memberikan tiket pulang. Alhamdulillah, terima kasih Kemenlu, hatur nuhun, dan juga telah membantu proses di bandara,” ujar Maimon.

 

Lebih lanjut, Maimon mengungkapkan bahwa pihak Global Sumud Flotilla kini tengah menyiapkan langkah hukum internasional terkait dugaan pelanggaran kemanusiaan selama proses penangkapan dan penahanan para aktivis.

 

Pencegatan armada GSF terjadi pada Senin (18/5) di perairan internasional dan berujung pada penangkapan sekitar 430 aktivis dari 44 negara, termasuk sembilan WNI. Selama masa penahanan, sejumlah relawan dilaporkan mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan yang dianggap tidak manusiawi oleh aparat militer Israel.

 

Setelah serangkaian upaya diplomatik dan perlindungan kekonsuleran yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah Indonesia bersama GSF dan GPCI, seluruh WNI akhirnya dibebaskan pada 21 Mei 2026. Sebelum kembali ke Tanah Air, mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, guna memastikan kondisi fisik para relawan tetap stabil pasca-penahanan.

 

Post a Comment

أحدث أقدم