Titik Terang Lima Tahun Menanti Keadilan: Kisah Dua Guru Luwu Utara yang Direhabilitasi Presiden

 



Keputusan penting datang dari Jakarta bagi dua orang guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan: Abdul Muis dan Rasnal. Setelah melewati penantian panjang selama lima tahun, mereka akhirnya menerima surat rehabilitasi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Keputusan ini bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi menjadi penanda bahwa perjuangan panjang mereka dalam mencari keadilan telah menemukan titik akhirnya.

 

Surat rehabilitasi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11) dini hari.

 

Ungkapan Syukur dan Rasa Kecewa yang Terdalam

Usai menerima keputusan yang memulihkan hak-hak mereka, baik Abdul Muis maupun Rasnal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib para guru di daerah.

 

Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, menyampaikan perasaannya dengan mata berkaca-kaca, mengingat masa sulit yang telah ia lalui:

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,”

 

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara—menggambarkan upaya panjangnya mencari keadilan sebagai perjalanan yang sangat melelahkan. Ia menyebut bahwa penyelesaian yang mereka tempuh, mulai dari tingkat sekolah hingga provinsi, tidak pernah membuahkan hasil.

 

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.

 

Anugerah Pemulihan Nama Baik

Pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo dan penerimaan keputusan rehabilitasi ini membawa kelegaan luar biasa bagi keduanya. Rasnal menganggap langkah Presiden sebagai anugerah besar yang berhasil memulihkan nama baiknya, sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian seorang Kepala Negara terhadap keadilan bagi para pendidik.

 

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya tulus.

 

“Saya bersyukur kepada Allah SWT. Dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” lanjut Rasnal.

 

Kronologi Kasus yang Menjerat Guru

Perkara yang menjerat kedua guru ini bermula lima tahun lalu. Saat itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima laporan mengenai sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan. Keterlambatan ini terjadi karena nama mereka belum terdata dalam sistem Dapodik, yang merupakan syarat utama pencairan dana BOS.

 

Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah kemudian bersepakat untuk mengumpulkan dana sukarela sebesar Rp20 ribu per orang tua siswa. Dalam kebijakan tersebut, pihak sekolah tidak mewajibkan pembayaran bagi keluarga kurang mampu maupun orang tua yang memiliki lebih dari satu anak.

 

Namun, kebijakan internal ini kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke pihak kepolisian. Empat guru sempat diperiksa, dan dua di antaranya—Rasnal serta Abdul Muis—akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

 

Harapan bagi Masa Depan Pendidik

Berangkat dari pengalaman pahit ini, Rasnal juga menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali menimpa para pendidik di seluruh penjuru Indonesia.

 

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

 

Dengan adanya rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo, Abdul Muis dan Rasnal kini mendapatkan kembali hak, martabat, dan pengakuan atas profesi yang selama ini mereka jalani. Langkah ini bukan hanya mengakhiri masa kelam lima tahun terakhir, tetapi juga membuka jalan bagi mereka untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa adanya stigma.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama