Pada pagi yang tenang di sebuah persawahan yang berlokasi
di Jalan Tripaja, Gang H. Ame, RT 04/04, Kelurahan Panunggangan Utara,
Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sebuah temuan tak terduga berhasil menyita
perhatian warga dan aparat setempat.
🔍 Kronologi Penemuan
Amunisi
Hari itu, sekitar pukul 08.00 WIB, seorang warga bernama Saudara
Rohman sedang membersihkan area di sekitar lokasi kejadian (TKP). Saat tengah
beraktivitas, ia menemukan sebuah wadah plastik jenis Tupperware berwarna putih.
Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu kantong plastik hitam yang berisi
sejumlah besar amunisi.
Menyadari pentingnya temuan ini, Saudara Rohman segera
mengambil langkah cepat dengan menghubungi dan menyerahkan wadah berisi amunisi
tersebut kepada Ketua RW setempat.
Tidak menunggu lama, Ketua RW langsung meneruskan
informasi ini kepada Bapak Lurah Kelurahan Panunggangan Utara. Dari Bapak
Lurah, laporan kemudian diteruskan kepada anggota Polsek Pinang untuk
penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolsek Pinang beserta anggota
segera tiba di lokasi penemuan. Tim Kepolisian langsung mengamankan TKP dan
mulai mengumpulkan keterangan dari para saksi. Tak lama berselang, Tim
Identifikasi dari Polres Metro Tangerang Kota bersama anggota piket juga tiba
untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Setelah proses pengamanan dan olah TKP selesai, temuan
ini segera dilaporkan kepada pimpinan kepolisian.
📦 Daftar Barang Bukti
yang Ditemukan
Total amunisi yang ditemukan dan diamankan sebagai barang
bukti adalah 80 butir dan 1 selongsong, terdiri dari berbagai jenis:
·
Amunisi Kaliber 9 mm: 14 Butir
·
Amunisi Kaliber 38 mm: 11 Butir
·
Amunisi Kaliber 5,56 x 45 mm (Hampa): 36 Butir
·
Amunisi Kaliber 5,56 x 45 mm (Tajam): 18 Butir
·
Selongsong Peluru Kaliber 5,56 x 45 mm: 1 Butir






إرسال تعليق