Jakarta – Komitmen untuk melindungi masyarakat dari
bahaya sediaan farmasi ilegal kembali ditunjukkan oleh Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta. Berkolaborasi kuat
dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, BBPOM di Jakarta berhasil
membongkar sebuah gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar.
Operasi gabungan yang berlangsung pada 30 Oktober 2025
ini menyasar gudang di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat, yang dilaporkan telah beroperasi selama empat tahun. Dari penindakan
ini, petugas berhasil menyita barang bukti dengan nilai total fantastis,
mencapai Rp2,74 miliar.
Sinergi Lintas Sektor
Jamin Perlindungan Kesehatan
Hasil penindakan besar ini dipaparkan langsung oleh Kepala
BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BBPOM di
Jakarta pada Kamis, 13 November 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP
Indrawienny Panjiyoga dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi,
dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Pemprov DKI Jakarta Elisabeth Ratu.
Mengawali konferensi pers, Taruna Ikrar menyampaikan
penghargaan tinggi atas kolaborasi yang solid antarinstansi di Jakarta. Ia
menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam
menjaga kesehatan warga.
“Pengungkapan ini adalah bukti nyata sinergi dan
kolaborasi kami dengan aparat penegak hukum. Ini adalah bagian dari amanat
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mana BPOM memiliki
tugas dan fungsi penindakan,” tegas Taruna Ikrar.
Mayoritas Produk Ilegal
Adalah Obat Kuat Berbahaya
Barang bukti yang disita meliputi total 65 item (9.077 kemasan)
sediaan farmasi ilegal. Temuan terbesar adalah produk obat kuat pria yang
diklaim sebagai penambah stamina, namun diduga keras mengandung Bahan Kimia
Obat (BKO) Sildenafil dan turunannya.
Rincian temuan tersebut terdiri dari:
·
15 item obat tanpa izin edar (TIE) senilai Rp1,4
miliar.
·
29 item obat bahan alam (OBA) TIE yang diduga
mengandung BKO senilai Rp770 juta.
·
21 item suplemen kesehatan TIE senilai Rp551
juta.
Beberapa produk yang disita antara lain Black Ant
King, Maxman Tablet, DR LSW, dan Black Gorilla.
Bahaya Fatal BKO bagi
Kesehatan
Taruna Ikrar juga memberikan peringatan keras mengenai
bahaya serius penggunaan produk ilegal, terutama yang mengandung BKO.
Penggunaan sildenafil atau turunannya secara tidak tepat, apalagi dalam dosis
tinggi atau jangka panjang, dapat menimbulkan efek mematikan.
Bahaya tersebut meliputi:
·
Kehilangan penglihatan dan pendengaran.
·
Nyeri dada.
·
Pembengkakan pada wajah.
·
Stroke dan serangan jantung.
·
Bahkan, risiko kematian.
Pelaku Ditangkap,
Diperoleh Keuntungan Jutaan Rupiah
Pelaku berinisial MU, yang berperan sebagai pemasok (supplier),
kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Modus operandi pelaku adalah
mengirimkan produk ilegal ke seluruh Indonesia berdasarkan pesanan dari
pelanggan (online shop) melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku diketahui mampu menjual sekitar 70 paket kiriman
per hari, dengan estimasi keuntungan bersih harian sekitar Rp1,1 juta.
Atas perbuatannya, pelaku MU akan diproses secara pro-justitia
dan dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ancaman pidana bagi pelaku ini tidak main-main, yaitu pidana penjara paling
lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Penindakan ini menambah rekor positif bagi BBPOM di
Jakarta, yang sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan 5 kali penindakan dan
seluruhnya berlanjut ke proses hukum.
Dukungan Penuh Polda
dan Pemprov DKI
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny
Panjiyoga turut menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran
di bidang obat dan makanan.
“Kami selalu siap berkoordinasi dan bersama-sama
dengan BBPOM di Jakarta untuk melakukan tindakan secara tegas terhadap segala
pelanggaran di bidang obat dan makanan,” ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas PPKUKM
Pemprov DKI Jakarta, Elisabeth Ratu.
“Kami siap untuk berkolaborasi jika ada yang
diperlukan dari Pemprov DKI Jakarta karena ini untuk menjamin kesehatan
masyarakat DKI Jakarta,” tegasnya.

Posting Komentar