Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pemerintah Daerah menggelar Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba secara serentak pada 5 s.d. 7 November 2025, di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam operasi yang dilakukan pada 53 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia, Tim Gabungan mengamankan 1.259 orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, diperoleh hasil bahwa 395 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
Barang Bukti Narkotika
- 126.325 gram sabu
- 12.726 gram ganja
- 1.428 butir ekstasi
- 102 butir obat keras jenis Trihex dan Tramadol
Barang Bukti Non-Narkotika
- Alat hisap atau bong
- Sedotan
- Timbangan
- Plastik klip
- Peralatan komunikasi
- Buku tabungan
- Kendaraan roda dua
- CCTV
- Senjata api
- Senjata api rakitan
- Senapan angin
- Senjata airsoft gun
Operasi di Wilayah DKI Jakarta
Operasi Bersama dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Apel Kebangsaan yang sebelumnya digelar di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10) lalu. Fokus operasi adalah di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Hasil Operasi
- 3 tersangka diamankan dengan barang bukti 18,57 gram sabu, 36,46 gram ganja, dan alat hisap sabu
- 8 tersangka diamankan dengan barang bukti 558,05 gram sabu, 1 klip ganja siap edar, dan barang bukti lainnya
- 9 tersangka diamankan dengan barang bukti 89.159,42 gram sabu, 91,53 gram ganja, dan 159 butir ekstasi
Apresiasi
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersatu padu dalam semangat kebersamaan untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Layanan Rehabilitasi
BNN menekankan pentingnya mengakses layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Layanan rehabilitasi dapat diakses melalui Call Center BNN: 184, atau melalui layanan Whatsapp 081221675675.

Posting Komentar