Pelajar Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Terduga Pelaku

 


Jakarta Utara - Warga Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat anak perempuan berinisial V-I (11 tahun) pada Selasa dini hari, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 01.51 WIB. Korban, yang merupakan seorang pelajar dan beralamat di Kp. Sawah, Kelurahan Semper Timur, ditemukan tak bernyawa di dalam rumah terduga pelaku yang berjarak tidak terlalu jauh dari kediamannya.

 

Terduga pelaku, M-R (16 tahun), yang juga seorang pelajar dan tinggal di Kampung Sepatan RT. 018/005 Rorotan, telah diamankan pihak kepolisian tak lama setelah jasad korban ditemukan.

 

Kronologi Penemuan dan Keterangan Saksi

Kasus tragis ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari teman-teman dan keluarga korban.

Berdasarkan keterangan saksi, kasus ini bermula pada hari Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Saksi 1, H-T (teman korban), melihat terduga pelaku mengajak korban V-I. Tak lama kemudian, saksi 2, N-H (teman korban), juga melihat korban dibawa oleh pelaku.

 

"Setelah azan isya, saya dan H-T menuju ke rumah pelaku," ujar N-H. Di sana, ia sempat menggedor jendela samping rumah pelaku dan melihat M-R terlihat ketakutan lalu segera keluar dari rumah. Ketika saksi 2 ingin memeriksa keadaan di dalam rumah, pelaku langsung melarangnya.

 

Merasa curiga, N-H lantas kembali ke rumahnya dan segera memberitahu ayah korban, F-K, bahwa V-I sempat diajak ke rumah pelaku.

 

Bersama Saksi 2, ayah korban langsung mendatangi rumah M-R dan menanyakan keberadaan putrinya. Setelah didesak, pelaku akhirnya menunjukkan bahwa korban berada di bawah Kasur.

 

Setelah kasur dipindahkan, ayah korban menemukan V-I dalam kondisi tubuh terlentang. Korban hanya mengenakan baju, tanpa celana, dengan bagian leher terjerat kabel pengisi daya (charger), serta mulut dan hidung mengeluarkan busa.

 

Pengakuan Pelaku dan Hasil Pemeriksaan Sementara

Kepada pihak kepolisian, pelaku M-R memberikan keterangan mengenai perbuatannya. Pelaku mengakui bahwa ia mengajak korban ke rumahnya dengan dalih akan mengambil uang.

"Korban saya suruh menunggu di dalam rumah. Setelah itu, korban saya tarik dan dibanting hingga jatuh. Kemudian korban saya bekap menggunakan bantal dan lehernya dijerat dengan tali charger telepon genggam," tutur M-R, seperti yang tercatat dalam kronologi kepolisian.

 

Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian (TKP) menemukan dugaan sementara penyebab kematian. Pada tubuh korban ditemukan luka jeratan di leher dan pendarahan pada bagian kemaluan. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena jeratan di leher.

Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses Visum Et Revertum (autopsi) guna mendapatkan hasil resmi terkait penyebab kematian dan kondisi korban. Pelaku telah diamankan dan kasus ini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Cilincing.

 







Post a Comment

Lebih baru Lebih lama