Jakarta Utara - Warga Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan,
Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat
anak perempuan berinisial V-I (11 tahun) pada Selasa dini hari, 14 Oktober
2025, sekitar pukul 01.51 WIB. Korban, yang merupakan seorang pelajar dan
beralamat di Kp. Sawah, Kelurahan Semper Timur, ditemukan tak bernyawa di dalam
rumah terduga pelaku yang berjarak tidak terlalu jauh dari kediamannya.
Terduga pelaku, M-R (16 tahun), yang juga seorang pelajar
dan tinggal di Kampung Sepatan RT. 018/005 Rorotan, telah diamankan pihak
kepolisian tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Kronologi Penemuan dan Keterangan Saksi
Kasus tragis ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari
teman-teman dan keluarga korban.
Berdasarkan keterangan saksi, kasus ini bermula pada hari
Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Saksi 1, H-T (teman korban),
melihat terduga pelaku mengajak korban V-I. Tak lama kemudian, saksi 2, N-H
(teman korban), juga melihat korban dibawa oleh pelaku.
"Setelah azan isya, saya dan H-T menuju ke
rumah pelaku," ujar N-H. Di sana, ia sempat menggedor jendela
samping rumah pelaku dan melihat M-R terlihat ketakutan lalu segera keluar dari
rumah. Ketika saksi 2 ingin memeriksa keadaan di dalam rumah, pelaku langsung
melarangnya.
Merasa curiga, N-H lantas kembali ke rumahnya dan segera
memberitahu ayah korban, F-K, bahwa V-I sempat diajak ke rumah pelaku.
Bersama Saksi 2, ayah korban langsung mendatangi rumah M-R
dan menanyakan keberadaan putrinya. Setelah didesak, pelaku akhirnya
menunjukkan bahwa korban berada di bawah Kasur.
Setelah kasur dipindahkan, ayah korban menemukan V-I
dalam kondisi tubuh terlentang. Korban hanya mengenakan baju, tanpa celana, dengan
bagian leher terjerat kabel pengisi daya (charger), serta mulut dan hidung
mengeluarkan busa.
Pengakuan Pelaku dan Hasil Pemeriksaan Sementara
Kepada pihak kepolisian, pelaku M-R memberikan keterangan
mengenai perbuatannya. Pelaku mengakui bahwa ia mengajak korban ke rumahnya
dengan dalih akan mengambil uang.
"Korban saya suruh menunggu di dalam rumah.
Setelah itu, korban saya tarik dan dibanting hingga jatuh. Kemudian korban saya
bekap menggunakan bantal dan lehernya dijerat dengan tali charger telepon
genggam," tutur M-R, seperti yang tercatat dalam kronologi
kepolisian.
Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan
pemeriksaan di lokasi kejadian (TKP) menemukan dugaan sementara penyebab
kematian. Pada tubuh korban ditemukan luka jeratan di leher dan pendarahan pada
bagian kemaluan. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena jeratan di
leher.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri
Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses Visum Et Revertum (autopsi)
guna mendapatkan hasil resmi terkait penyebab kematian dan kondisi korban.
Pelaku telah diamankan dan kasus ini ditangani lebih lanjut oleh Polsek
Cilincing.






Posting Komentar