Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi melantik
Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko
Polkam) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9) sore.
Pengangkatan Djamari ini mengisi posisi yang sebelumnya
dipegang oleh Budi Gunawan. Budi Gunawan dicopot dari jabatannya dalam proses
perombakan kabinet atau reshuffle yang dilakukan Prabowo pada Senin (8/9) lalu.
Setelah pencopotan tersebut, tugas Menko Polkam sempat diserahkan sementara
kepada Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
Dalam upacara pelantikan, Prabowo memimpin pembacaan
sumpah jabatan, yang diikuti oleh Djamari dan sejumlah tokoh lain yang turut
dilantik.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan
segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti
saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan
menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh
rasa tanggung jawab," ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah pembacaan sumpah, acara dilanjutkan dengan ucapan
selamat dari Prabowo dan para tamu undangan. Pelantikan kali ini merupakan
bagian kedua dari perombakan Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, pada reshuffle
tanggal 8 September, dua posisi menteri masih kosong, yaitu Menko Polkam dan
Menpora. Kini, kedua posisi tersebut telah terisi oleh pejabat definitif.
Sepak Terjang Djamari Chaniago
Djamari Chaniago adalah seorang purnawirawan jenderal
TNI. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(Akabri) angkatan tahun 1971. Angkatan ini tiga tahun lebih senior dari Prabowo
dan Sjafrie Sjamsoeddin, yang merupakan lulusan tahun 1974.
Selama berkarier di militer, Djamari pensiun dengan
pangkat terakhir Letnan Jenderal (bintang tiga). Karier militernya cukup
cemerlang, di antaranya pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan
Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dari tahun 1998 hingga 1999.
Selain itu, Djamari juga pernah menjadi bagian dari Dewan
Kehormatan Perwira (DKP), sebuah tim yang dibentuk pada tahun 1998. DKP ini
bertugas untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan Prabowo terkait
operasi penculikan sejumlah aktivis pada tahun 1997-1998. Dalam putusannya, DKP
kala itu merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari dinas militer.
Setelah menjabat Pangkostrad, Djamari dipercaya sebagai
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000, lalu sebagai Kepala Staf
Umum TNI dari 2000 hingga 2004.
Proses perombakan kabinet ini dilaksanakan berdasarkan
Keputusan Presiden RI Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode
2024-2029 pada 17 September 2025.

Posting Komentar