Penjelasan Resmi BPOM Mengenai Pemberitaan Mi Instan Indomie di Taiwan

 



ilustrasi mi instan 


Belum lama ini, ramai diberitakan di media sosial dan media massa mengenai temuan produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang mengandung etilen oksida (EtO) di Taiwan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi isu ini untuk memberikan penjelasan yang jelas dan menenangkan masyarakat.

 

BPOM telah menerima laporan resmi dari Pemerintah Taiwan mengenai temuan tersebut. Pihak Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) juga telah memberikan klarifikasi bahwa produk yang ditemukan di Taiwan bukan merupakan produk yang diekspor secara resmi oleh mereka. Diduga, produk tersebut dikirim ke Taiwan oleh pihak ketiga atau pedagang (trader) tanpa sepengetahuan Indofood.

 

Saat ini, Indofood sedang menelusuri secara mendalam bahan baku yang digunakan serta penyebab di balik temuan etilen oksida tersebut. Hasil dari investigasi ini akan segera dilaporkan kepada BPOM.

 

Perbedaan Standar Etilen Oksida di Taiwan dan Indonesia

Temuan ini muncul karena adanya perbedaan standar regulasi antara Taiwan dengan negara lain. Taiwan memiliki standar yang sangat ketat, yaitu EtO total tidak boleh terdeteksi sama sekali di dalam produk pangan. Sementara itu, di Indonesia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, standar yang digunakan memisahkan antara batas residu EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya. Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) yang merupakan organisasi pangan internasional di bawah WHO/FAO, belum menetapkan batas maksimal residu EtO.

 

BPOM akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Taiwan dan pihak terkait lainnya untuk terus memantau perkembangan kasus ini.

 

Produk di Indonesia Aman Dikonsumsi

Berdasarkan data registrasi BPOM, produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Indonesia sudah memiliki izin edar dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.

 

BPOM juga mengajak kita semua untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan "Cek KLIK" sebelum membeli atau mengonsumsi produk, yaitu:

·         Cek Kemasan: Pastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak.

·         Cek Label: Baca informasi produk dengan teliti, termasuk nilai gizi dan takaran sajinya.

·         Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor izin edar BPOM.

·         Kedaluwarsa: Periksa tanggal kedaluwarsa produk.

 

Dengan menerapkan hal ini, kita bisa memastikan produk yang kita konsumsi aman dan berkualitas. Semoga penjelasan ini membantu meluruskan informasi yang beredar, ya.

 

Sebelumnya Otoritas Taiwan melarang warga mengonsumsi mi instan asal Indonesia, Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit, setelah menemukan dugaan kandungan residu pestisida etilen oksida dalam produk. Centre for Food Safety (CFS) Taiwan pada Selasa (9/9) merilis temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) bahwa Indomie varian tersebut diduga mengandung etilen oksida yang tak sesuai dengan standar Taiwan.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama