![]() |
| ilustrasi mi instan |
Belum lama ini, ramai diberitakan di media sosial dan
media massa mengenai temuan produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau
Kulit yang mengandung etilen oksida (EtO) di Taiwan. Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) menanggapi isu ini untuk memberikan penjelasan yang jelas dan
menenangkan masyarakat.
BPOM telah menerima laporan resmi dari Pemerintah Taiwan
mengenai temuan tersebut. Pihak Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) juga
telah memberikan klarifikasi bahwa produk yang ditemukan di Taiwan bukan
merupakan produk yang diekspor secara resmi oleh mereka. Diduga, produk
tersebut dikirim ke Taiwan oleh pihak ketiga atau pedagang (trader) tanpa
sepengetahuan Indofood.
Saat ini, Indofood sedang menelusuri secara mendalam
bahan baku yang digunakan serta penyebab di balik temuan etilen oksida
tersebut. Hasil dari investigasi ini akan segera dilaporkan kepada BPOM.
Perbedaan Standar Etilen Oksida di Taiwan dan
Indonesia
Temuan ini muncul karena adanya perbedaan standar
regulasi antara Taiwan dengan negara lain. Taiwan memiliki standar yang sangat
ketat, yaitu EtO total tidak boleh terdeteksi sama sekali di dalam produk
pangan. Sementara itu, di Indonesia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, standar
yang digunakan memisahkan antara batas residu EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE)
sebagai analitnya. Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini, Codex
Alimentarius Commission (CAC) yang merupakan organisasi pangan internasional di
bawah WHO/FAO, belum menetapkan batas maksimal residu EtO.
BPOM akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di
Taiwan dan pihak terkait lainnya untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
Produk di Indonesia Aman Dikonsumsi
Berdasarkan data registrasi BPOM, produk Indomie Rasa
Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Indonesia sudah memiliki izin edar dan
aman untuk dikonsumsi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam
menyikapi informasi yang beredar.
BPOM juga mengajak kita semua untuk menjadi konsumen
cerdas dengan selalu menerapkan "Cek KLIK" sebelum membeli atau
mengonsumsi produk, yaitu:
·
Cek Kemasan: Pastikan kemasan dalam
kondisi baik dan tidak rusak.
·
Cek Label: Baca informasi produk dengan
teliti, termasuk nilai gizi dan takaran sajinya.
·
Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor
izin edar BPOM.
·
Kedaluwarsa: Periksa tanggal kedaluwarsa
produk.
Dengan menerapkan hal ini, kita bisa memastikan produk
yang kita konsumsi aman dan berkualitas. Semoga penjelasan ini membantu
meluruskan informasi yang beredar, ya.
Sebelumnya Otoritas Taiwan melarang warga mengonsumsi mi instan asal Indonesia, Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit, setelah menemukan
dugaan kandungan residu pestisida etilen oksida dalam produk. Centre for Food
Safety (CFS) Taiwan pada Selasa (9/9) merilis temuan Badan Pengawas Obat dan
Makanan (FDA) bahwa Indomie varian tersebut diduga mengandung etilen oksida
yang tak sesuai dengan standar Taiwan.

Posting Komentar