Drama Pelarian Buronan Maroko Berakhir di Jakarta

 


Jakarta, Indonesia - Pelarian seorang buronan asal Maroko yang dicari atas sejumlah tindak pidana serius akhirnya berakhir. Berkat kolaborasi apik antara Kepolisian RI dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, seorang buronan berinisial NE berhasil ditangkap di Jakarta pada 19 Agustus 2025. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap Surat Perintah Penangkapan Internasional (International Arrest Warrant) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Kerajaan Maroko.

 

NE, yang dicari karena tindak pidana pencurian, kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua, telah menjadi target operasi pencarian setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri meminta bantuan Ditjen Imigrasi pada 8 Juli 2025.

 

Perjalanan Pelarian dari Lombok hingga Jakarta

Menurut data perlintasan, NE memasuki Indonesia melalui Lombok pada 1 Mei 2025. Iamenggunakan visa kunjungan yang kemudian diubah menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat di Jakarta Timur. Namun, NE yang dikenal licin ini terus berpindah tempat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa timnya harus bekerja ekstra keras untuk melacak keberadaan NE. "Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat," ujarnya. "Berkat koordinasi yang erat dengan Polri, kami berhasil melacak pergerakan NE, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta."

 

Tim dari Subdirektorat Penyidikan Imigrasi tidak hanya memeriksa alamat yang tertera, tetapi juga melakukan pencarian menyeluruh di Lombok. Dari penelusuran tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa NE sempat berada di Lombok bersama kedua anaknya. Pelacakan dan pembuntutan yang intens akhirnya membuahkan hasil. Pada 19 Agustus 2025, saat NE sedang dalam perjalanan menuju Jakarta, tim berhasil mengamankannya.

 

Komitmen Kuat Lawan Kejahatan Lintas Negara

Setelah penangkapan, Ditjen Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Proses pendeportasian pun segera dilakukan. Pada 21 Agustus 2025, NE dipulangkan ke Maroko melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen serius Ditjen Imigrasi dalam memberantas kejahatan lintas negara. Seperti yang ditegaskan oleh Yuldi Yusman, "Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat."

 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama