Jakarta, Indonesia - Pelarian seorang buronan asal Maroko
yang dicari atas sejumlah tindak pidana serius akhirnya berakhir. Berkat
kolaborasi apik antara Kepolisian RI dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi,
seorang buronan berinisial NE berhasil ditangkap di Jakarta pada 19 Agustus
2025. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap Surat Perintah
Penangkapan Internasional (International Arrest Warrant) yang dikeluarkan oleh
Kepolisian Kerajaan Maroko.
NE, yang dicari karena tindak pidana pencurian,
kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua, telah menjadi
target operasi pencarian setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter)
Polri meminta bantuan Ditjen Imigrasi pada 8 Juli 2025.
Perjalanan Pelarian dari Lombok hingga Jakarta
Menurut data perlintasan, NE memasuki Indonesia melalui
Lombok pada 1 Mei 2025. Iamenggunakan visa kunjungan yang kemudian diubah menjadi
Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat di Jakarta Timur.
Namun, NE yang dikenal licin ini terus berpindah tempat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman,
mengungkapkan bahwa timnya harus bekerja ekstra keras untuk melacak keberadaan
NE. "Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat,"
ujarnya. "Berkat koordinasi yang erat dengan Polri, kami berhasil melacak
pergerakan NE, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta."
Tim dari Subdirektorat Penyidikan Imigrasi tidak hanya
memeriksa alamat yang tertera, tetapi juga melakukan pencarian menyeluruh di
Lombok. Dari penelusuran tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa NE sempat
berada di Lombok bersama kedua anaknya. Pelacakan dan pembuntutan yang intens
akhirnya membuahkan hasil. Pada 19 Agustus 2025, saat NE sedang dalam
perjalanan menuju Jakarta, tim berhasil mengamankannya.
Komitmen Kuat Lawan Kejahatan Lintas Negara
Setelah penangkapan, Ditjen Imigrasi langsung
berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko.
Proses pendeportasian pun segera dilakukan. Pada 21 Agustus 2025, NE
dipulangkan ke Maroko melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen serius
Ditjen Imigrasi dalam memberantas kejahatan lintas negara. Seperti yang
ditegaskan oleh Yuldi Yusman, "Kami akan terus meningkatkan
koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun
luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi
masyarakat."


Posting Komentar