Pulau penjara Nusakambangan kembali menjadi tujuan utama
untuk pemindahan narapidana berisiko tinggi. Sebanyak 60 warga binaan dengan
tingkat risiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkal Pinang,
Bangka Belitung, telah tiba di sana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Bangka Belitung, Herman Sawiran, menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan
untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba. Langkah ini sejalan dengan
instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal
Pemasyarakatan. Selain itu, pemindahan ini juga memastikan bahwa para warga
binaan berisiko tinggi ini mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang sesuai.
"Pemindahan ini dilakukan untuk kebutuhan
pembinaan dan pengamanan, antara lain membersihkan Lapas dari peredaran
narkoba, seperti yang diingatkan selalu oleh menteri Imigrasi dan
pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus memberikan
pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan high risk,"
tutur Herman Sawiran.
Pada hari Jumat, 19 September 2025, ke-60 warga binaan
tiba di Nusakambangan pada pukul 13.57 WIB. Mereka akan ditempatkan di tiga
lapas berbeda, yaitu Lapas Super Maximum Karang Anyar, Lapas Maximum Ngaseman,
dan Lapas Maximum Besi.
Proses pemindahan ini berlangsung lancar dan melibatkan
kolaborasi erat antara petugas dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat
Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Bangka Belitung, serta Brimob
Polda Bangka.
Herman Sawiran menambahkan bahwa ia berharap pemindahan
ini membawa dampak positif, baik bagi warga binaan yang dipindahkan maupun bagi
Lapas Pangkal Pinang itu sendiri. "Proses pemindahan berjalan lancar
dan sekali lagi kami berharap pemindahan ini akan berdampak positif bagi warga
binaan yang dipindahkan, serta bagi Lapas Bangka Belitung agar menjadi unit
pembinaan yang bersih dari pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk di
dalamnya bersih dari narkoba," pungkasnya.



Posting Komentar