Demo di Depan Gedung DPR, Polisi Gunakan Water Cannon untuk Pukul Mundur Massa

 



 

Unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Senin (25/8) siang, berakhir dengan bentrokan. Pihak kepolisian terpaksa menggunakan kendaraan water cannon untuk membubarkan kerumunan massa yang dianggap sudah tidak kondusif.

 

Aksi ini terjadi ketika massa pengunjuk rasa bergerak dari gerbang utama DPR di Jalan Gatot Subroto menuju gerbang Pancasila. Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi mulai memanas saat massa mulai melakukan pelemparan, yang kemudian memicu respons dari aparat keamanan.

 

Awal Mula Aksi dan Tuntutan Demonstran

Aksi unjuk rasa ini dihadiri oleh beragam kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa, warga sipil, hingga pengemudi ojek online. Beberapa pelajar berseragam SMA juga terlihat turut serta dalam demonstrasi.

 

Salah satu kelompok yang turun ke jalan adalah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI. Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, mereka juga menyuarakan tuntutan lain, seperti menolak komersialisasi pendidikan dan menyerukan agar pemerintah bersih dari praktik korupsi, oligarki, dan politik dinasti.

 

Tuntutan lain datang dari massa yang menamakan diri "Revolusi Rakyat Indonesia". Mereka memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai melemah. Kenaikan tunjangan ini, yang disebut-sebut bisa membuat pendapatan anggota DPR mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, menjadi sorotan publik dan memicu reaksi keras.

 

Keamanan dan Pengaturan Lalu Lintas

Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Jakarta disiagakan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa penggunaan senjata api. Pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto untuk mengantisipasi kepadatan.

 

Di lokasi, situasi sempat memanas saat polisi memasang barikade beton setinggi 1,8 meter. Beberapa pengemudi ojek online yang hadir bersikeras memarkirkan kendaraan mereka di depan gerbang DPR, menolak saat diminta pindah oleh petugas.

Selain peserta aksi, suasana demonstrasi juga dimanfaatkan oleh para pedagang makanan dan minuman yang memenuhi trotoar di sekitar lokasi, menambah keramaian.

 

Tanggapan Anggota DPR

Menanggapi aksi unjuk rasa ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa pihak DPR menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, aksi unjuk rasa adalah hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi dan masyarakat memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya. Ia menambahkan bahwa DPR memiliki mekanisme khusus untuk menampung aspirasi masyarakat.

 

Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau agar para peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat umum, seperti merusak fasilitas atau menutup akses jalan.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama