Unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Senin (25/8) siang, berakhir dengan
bentrokan. Pihak kepolisian terpaksa menggunakan kendaraan water cannon untuk
membubarkan kerumunan massa yang dianggap sudah tidak kondusif.
Aksi ini terjadi ketika massa pengunjuk rasa bergerak
dari gerbang utama DPR di Jalan Gatot Subroto menuju gerbang Pancasila.
Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi mulai memanas saat massa mulai
melakukan pelemparan, yang kemudian memicu respons dari aparat keamanan.
Awal Mula Aksi dan Tuntutan Demonstran
Aksi unjuk rasa ini dihadiri oleh beragam kelompok
masyarakat, mulai dari mahasiswa, warga sipil, hingga pengemudi ojek online.
Beberapa pelajar berseragam SMA juga terlihat turut serta dalam demonstrasi.
Salah satu kelompok yang turun ke jalan adalah mahasiswa
dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI. Mereka
menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Selain itu, mereka juga menyuarakan tuntutan lain, seperti menolak
komersialisasi pendidikan dan menyerukan agar pemerintah bersih dari praktik
korupsi, oligarki, dan politik dinasti.
Tuntutan lain datang dari massa yang menamakan diri
"Revolusi Rakyat Indonesia". Mereka memprotes kenaikan tunjangan
anggota DPR di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai melemah. Kenaikan
tunjangan ini, yang disebut-sebut bisa membuat pendapatan anggota DPR mencapai lebih
dari Rp100 juta per bulan, menjadi sorotan publik dan memicu reaksi keras.
Keamanan dan Pengaturan Lalu Lintas
Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 1.250 personel
gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Jakarta disiagakan. Menurut
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, pengamanan
dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa penggunaan senjata
api. Pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan
Gatot Subroto untuk mengantisipasi kepadatan.
Di lokasi, situasi sempat memanas saat polisi memasang
barikade beton setinggi 1,8 meter. Beberapa pengemudi ojek online yang hadir
bersikeras memarkirkan kendaraan mereka di depan gerbang DPR, menolak saat
diminta pindah oleh petugas.
Selain peserta aksi, suasana demonstrasi juga
dimanfaatkan oleh para pedagang makanan dan minuman yang memenuhi trotoar di
sekitar lokasi, menambah keramaian.
Tanggapan Anggota DPR
Menanggapi aksi unjuk rasa ini, Anggota Komisi VIII DPR
RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa pihak DPR menghargai aspirasi yang
disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, aksi unjuk rasa adalah hal yang wajar
dalam sebuah negara demokrasi dan masyarakat memiliki kebebasan untuk
menyampaikan pendapatnya. Ia menambahkan bahwa DPR memiliki mekanisme khusus
untuk menampung aspirasi masyarakat.
Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau agar para
peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis yang
dapat merugikan masyarakat umum, seperti merusak fasilitas atau menutup akses
jalan.

Posting Komentar