Satgaspam TNI AL, Bea Cukai, dan Airport Security Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Serbuk Emas di Perut Dua WNA India di Bandara Juanda



Sinergi ketat antara Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, serta Airport Security kembali membuahkan hasil. Jumat (30/10), mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serbuk emas ke luar negeri yang disembunyikan di dalam tubuh dua warga negara asing asal India.

 

Kedua pelaku merupakan calon penumpang AirAsia penerbangan QZ-322 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka mencoba membawa emas dengan modus body inserter menyembunyikan kapsul berisi serbuk emas di dalam rongga tubuh.

 

Pengungkapan kasus dimulai dari atensi petugas Bea Cukai yang menduga ada calon penumpang membawa komoditas emas ilegal. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari Satgaspam TNI AL, Bea Cukai, dan Airport Security melakukan pemantauan serta penyisiran di seluruh area Terminal 2. Kedua WNA kemudian ditemukan di area Gate 2 dan langsung dibawa ke Posko Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pemeriksaan fisik awal belum menemukan barang mencurigakan. Namun, pemeriksaan medis menggunakan rontgen di RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal menunjukkan masing-masing tiga benda berbentuk kapsul besar di dalam perut kedua tersangka. Setelah tindakan medis, enam kapsul berhasil dikeluarkan. Berat bruto keseluruhan mencapai 2.142,11 gram.

 

Kedua WNA mengakui bahwa kapsul tersebut berisi serbuk emas yang dikemas menggunakan kondom dan disembunyikan di dalam tubuh. Mereka mengaku memperoleh serbuk emas itu saat berada di Banjarmasin.

 

Barang bukti kemudian dibawa ke Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh kapsul positif mengandung emas murni. Dari WNA berinisial ANZ ditemukan 1.130,57 gram dengan kadar 23,88 karat, sementara dari WNA berinisial SRJ ditemukan 989,34 gram dengan kadar 24 karat. Total serbuk emas yang diamankan mencapai 2.119,91 gram atau sekitar 2,1 kilogram, dengan nilai estimasi Rp5.397.290.860.

 


Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata koordinasi lintas instansi dalam mengamankan objek vital nasional Bandara Internasional Juanda. Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, S.E., M.Tr.(Han)., menegaskan komitmen itu.

 

“Satgaspam TNI AL Bandara Juanda sebagai unsur pengamanan di bawah Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal senantiasa berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara guna menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas penerbangan,” tegasnya.

 

Saat ini kedua WNA beserta barang bukti diamankan di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Proses penyidikan dilanjutkan oleh Bea Cukai Juanda dengan koordinasi pengawasan (Korwas) dari Polresta Sidoarjo sesuai ketentuan yang berlaku.

 


Kasus ini sekaligus menegaskan peran TNI Angkatan Laut melalui Lanudal Juanda dalam mendukung pemberantasan penyelundupan dan menjaga keamanan pintu masuk serta keluar negara, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Metode body packing yang digunakan para pelaku merupakan salah satu modus klasik yang masih sering dijumpai dalam upaya menyelundupkan barang berharga bernilai tinggi melalui jalur udara.

Post a Comment

أحدث أقدم