Kejelian Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WN India Berpaspor Ganda



Pemeriksaan keimigrasian di bandara internasional bukan sekadar formalitas cap dokumen. Di balik deretan antrean penumpang yang hendak terbang, ada proses pengawasan ketat yang menuntut insting tajam serta ketelitian tingkat tinggi dari para petugas di lapangan. Kewaspadaan inilah yang baru saja dibuktikan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat menggagalkan upaya keberangkatan seorang warga negara asing yang mencoba mengelabui sistem dengan dokumen perjalanan ganda.

 

Kasus ini bermula pada Rabu dini hari, 14 Oktober 2026. Seorang WN India berinisial SP dijadwalkan terbang meninggalkan Bali dengan tujuan akhir Manila, Filipina. Namun, gelagat dan dokumen yang dibawanya memancing kecurigaan petugas pemeriksa. Pemeriksaan mendalam yang dilanjutkan dengan uji laboratoris forensik keimigrasian memperkuat indikasi pelanggaran: SP terbukti menyimpan dua paspor asal India dengan identitas yang berbeda, disertai temuan dugaan manipulasi atau penggantian pada halaman biodata paspor tersebut.

 

Langkah penegakan hukum pun langsung dieksekusi secara terukur. Setelah merampungkan proses pemeriksaan dan administrasi keimigrasian, pihak Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi SP pada Selasa, 27/10/2026. Warga asing tersebut dipulangkan menumpang penerbangan transit via Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum akhirnya diterbangkan kembali menuju kota asal penjemputannya di Chennai, India.

 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen pengawasan menyeluruh yang diterapkan lembaganya.

 

“Petugas kami menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda. Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Novyandri.

 

Novyandri menambahkan, modus penggunaan identitas ganda atau paspor palsu merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam aspek kedaulatan serta keamanan lintas batas negara. Guna mengantisipasi modus serupa di masa mendatang, Imigrasi Ngurah Rai secara konsisten mengasah kompetensi teknis personelnya dalam mengenali keaslian dokumen perjalanan, sekaligus memperkuat koordinasi sinergis dengan berbagai instansi lintas sektoral di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

 

Sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia sekaligus beranda strategis nusantara, Bali memegang peranan vital sebagai simpul mobilitas internasional.

 

“Bali merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Kami ingin memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah. Pengawasan yang ketat bukan untuk mempersulit perjalanan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” jelasnya.

 

Langkah tegas ini sekaligus merefleksikan arah kebijakan strategis Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, yang mendorong keseimbangan optimal antara pelayanan publik yang prima dan penegakan hukum yang tanpa kompromi.

 

“Sebagaimana arahan Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami berkomitmen menjaga keamanan negara tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Novyandri.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama