Pemeriksaan keimigrasian di bandara internasional bukan sekadar formalitas cap dokumen. Di balik deretan antrean penumpang yang hendak terbang, ada proses pengawasan ketat yang menuntut insting tajam serta ketelitian tingkat tinggi dari para petugas di lapangan. Kewaspadaan inilah yang baru saja dibuktikan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat menggagalkan upaya keberangkatan seorang warga negara asing yang mencoba mengelabui sistem dengan dokumen perjalanan ganda.
Kasus ini bermula pada Rabu
dini hari, 14 Oktober 2026. Seorang WN India berinisial SP dijadwalkan terbang
meninggalkan Bali dengan tujuan akhir Manila, Filipina. Namun, gelagat dan
dokumen yang dibawanya memancing kecurigaan petugas pemeriksa. Pemeriksaan
mendalam yang dilanjutkan dengan uji laboratoris forensik keimigrasian
memperkuat indikasi pelanggaran: SP terbukti menyimpan dua paspor asal India
dengan identitas yang berbeda, disertai temuan dugaan manipulasi atau
penggantian pada halaman biodata paspor tersebut.
Langkah penegakan hukum pun
langsung dieksekusi secara terukur. Setelah merampungkan proses pemeriksaan dan
administrasi keimigrasian, pihak Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi SP pada
Selasa, 27/10/2026. Warga asing tersebut dipulangkan menumpang penerbangan
transit via Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum akhirnya diterbangkan kembali
menuju kota asal penjemputannya di Chennai, India.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah
Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menegaskan
komitmen pengawasan menyeluruh yang diterapkan lembaganya.
“Petugas kami menemukan
kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih
mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda. Ini
menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang
asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah
Indonesia,” ujar Novyandri.
Novyandri menambahkan, modus
penggunaan identitas ganda atau paspor palsu merupakan pelanggaran hukum serius
yang mengancam aspek kedaulatan serta keamanan lintas batas negara. Guna
mengantisipasi modus serupa di masa mendatang, Imigrasi Ngurah Rai secara
konsisten mengasah kompetensi teknis personelnya dalam mengenali keaslian
dokumen perjalanan, sekaligus memperkuat koordinasi sinergis dengan berbagai
instansi lintas sektoral di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sebagai salah satu destinasi
pariwisata dunia sekaligus beranda strategis nusantara, Bali memegang peranan
vital sebagai simpul mobilitas internasional.
“Bali merupakan salah
satu pintu gerbang utama Indonesia. Kami ingin memastikan setiap orang yang
melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah. Pengawasan yang ketat bukan
untuk mempersulit perjalanan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban
bersama,” jelasnya.
Langkah tegas ini sekaligus
merefleksikan arah kebijakan strategis Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah
kepemimpinan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, yang mendorong keseimbangan
optimal antara pelayanan publik yang prima dan penegakan hukum yang tanpa
kompromi.
“Sebagaimana arahan
Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi harus hadir
untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami berkomitmen menjaga keamanan
negara tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”
tutup Novyandri.

إرسال تعليق