WNA Australia Diamankan di Bandara Ngurah Rai Usai Video Dugaan Asusila Viral di Bali



Sebuah video yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga cepat menyebar di media sosial dan memicu respons cepat aparat. Pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA, petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali berhasil mencegat seorang Warga Negara Australia berinisial BA saat hendak meninggalkan Indonesia. Ia diamankan di Terminal Keberangkatan sebelum sempat naik pesawat menuju negaranya.

 

Kasus bermula dari beredarnya rekaman CCTV pada Sabtu (23/8) yang menunjukkan dua orang diduga warga negara asing melakukan tindakan tidak senonoh di pekarangan rumah di kawasan Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kejadian tersebut berlangsung di siang hari dan sempat membuat pemilik rumah terkejut hingga harus melakukan upacara pembersihan sesuai adat setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan kronologi serta identitas pelaku.

 

“Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8) yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri.

 

Melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), data seorang Warga Negara Australia yang diduga terkait dengan peristiwa itu berhasil diidentifikasi. Sebagai langkah pencegahan, pihak Imigrasi memasukkan data yang bersangkutan ke dalam Subject of Interest (SOI). Sistem ini memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan segera apabila yang bersangkutan melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

 

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika sistem mendeteksi Hit SOI terhadap BA di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai. Tim Imigrasi bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan petugas TPI serta Polres Badung. BA kemudian diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian.

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh warga negara asing akan ditindaklanjuti secara cepat dengan melibatkan koordinasi lintas instansi.

 

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

 

Hendarsam mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, semangat Imigrasi untuk Rakyat diwujudkan tidak hanya melalui pelayanan terbaik, tetapi juga melalui pengawasan profesional terhadap keberadaan orang asing.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa Bali sebagai destinasi wisata dunia tetap menegakkan norma hukum dan adat setempat. Tindakan asusila di muka umum melanggar ketentuan pidana Indonesia, dan aparat terus berkoordinasi untuk menuntaskan proses hukum, termasuk penelusuran terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama