Jaringan Narkoba Rusia Terungkap di Bali: 7,8 Kg Hashish Diamankan, Pelaku Kabur Ugalkan Kendaraan hingga Tabrak Warga


Tim gabungan BNN RI, Bea dan Cukai, Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi dan Pemasyarakatan), serta Polda Bali berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia di wilayah Bangli, Bali. Operasi yang berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026, ini menunjukkan semakin masifnya upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan laut, terutama memanfaatkan Bali sebagai pintu masuk karena tingginya lalu lintas wisatawan internasional.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Petugas mencurigai seorang penumpang berkewarganegaraan Rusia berinisial KK (52 tahun) yang membawa tas koper berisi ganja asal Thailand. Setelah mendarat di Jakarta, KK tidak langsung menuju Bali melalui udara. Ia justru menyewa mobil dan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. KK menyeberang menggunakan kapal feri sekitar pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, sekitar pukul 03.00 WITA.

 

Di Gilimanuk, KK sudah ditunggu oleh rekan senegaranya, SK (40 tahun). SK langsung menjemput dan membawa KK beserta koper mencurigakan tersebut. Namun, petugas yang telah memantau pergerakan mereka sejak awal segera melakukan pengejaran ketika SK berusaha melarikan diri setelah menurunkan KK.

 

Dalam aksi pelarian yang berbahaya, SK mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan di kawasan Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Kendaraannya bahkan sempat menabrak beberapa warga setempat. Berkat ketangguhan tim gabungan, mobil SK berhasil dihentikan dan pelaku ditangkap di lokasi tersebut.

 

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan: 

"Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa Hashis (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat."

 

Hashish merupakan bentuk konsentrat ganja yang memiliki kadar THC lebih tinggi dibandingkan ganja biasa, sehingga efeknya lebih kuat dan berbahaya. Barang bukti seberat hampir 8 kilogram ini jika beredar di pasaran gelap Bali dan wilayah lainnya berpotensi merusak generasi muda serta mendanai jaringan kriminal internasional yang lebih luas.

 

Saat ini BNN masih terus berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta pihak Imigrasi untuk mengembangkan kasus ini. Tim penyidik mendalami kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali dan terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak bahwa ancaman narkotika internasional terus berkembang. Modus yang digunakan, menggabungkan jalur udara, darat, dan laut, menunjukkan tingkat kecanggihan pelaku. Kerja sama antarlembaga yang cepat dan solid seperti ini diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan bebas narkoba.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama