62 WNA Terjaring Patroli Imigrasi di Bali, Pelanggaran Overstay hingga Kerja Ilegal Terungkap



Sebanyak 62 warga negara asing terjaring dalam operasi “Patroli Keimigrasian Dharma Dewata” yang digelar petugas Imigrasi di Bali. Operasi ini menyasar sejumlah titik yang selama ini dianggap rawan pelanggaran, terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian yang kerap terjadi di daerah pariwisata. “Patroli ini menyasar titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui batas izin tinggal (overstay), pemberian data palsu untuk perolehan visa, hingga perlindungan izin tinggal untuk aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin, keterlibatan dalam investasi fiktif, serta gangguan keamanan dan perlindungan masyarakat lainnya, paparnya.

 

Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing di Indonesia, terutama di Bali yang selama ini dikenal sebagai wajah pariwisata nasional di mata dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan jumlah wisatawan dan investor asing juga diikuti dengan munculnya berbagai kasus pelanggaran, mulai dari overstay hingga praktik kerja ilegal.

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. “Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kita akan menyambut baik wisatawan dan investor orang asing yang berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua: tunduk pada aturan kami atau segera keluar dari wilayah Indonesia,” jelasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra Bali sebagai representasi Indonesia di tingkat global. “Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia adalah cerminan martabat bangsa, dan kami tidak akan membiarkan oknum asing merusak tatanan sosial maupun ekonomi masyarakat lokal. Hal ini tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat yang kami usung,” tambahnya.

 

Seiring dengan perkembangan teknologi, pengawasan keimigrasian kini juga diperkuat melalui integrasi data digital yang memungkinkan deteksi pelanggaran dilakukan lebih cepat dan akurat. Pendekatan ini dipadukan dengan patroli lapangan yang dilakukan secara masif di berbagai wilayah.

 

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus ditingkatkan. “Kami terus memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin. Penertiban ini adalah bukti nyata bahwa Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian tidak memberikan ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban,” ujarnya.

 

Felucia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan menjaga kualitas ekosistem pariwisata dan ekonomi lokal. “Patroli Dharma Dewata adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat dan menghormati nilai-nilai lokal yang diizinkan tinggal dan menetap. Keberadaan orang asing yang bekerja secara ilegal harus ditindak untuk menjaga ekosistem perekonomian warga setempat dan iklim investasi yang sehat,” ujarnya.

 

Meski demikian, pendekatan yang dilakukan di lapangan tetap mengedepankan profesionalitas. “Petugas di lapangan telah kami instruksikan untuk bertindak secara persuasif dengan mengedepankan profesionalitas. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali akan mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian,” imbuhnya.

 

Saat ini, puluhan WNA yang terjaring tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik keimigrasian. Mereka terancam sanksi administratif berat, mulai dari pendetensian, deportasi, hingga penangkalan untuk kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

 

Di akhir pernyataannya, Felucia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan. “Kami imbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama masyarakat di Bali,” tutupnya.

 

Post a Comment

أحدث أقدم