Baru-baru ini, ramai di media sosial dan grup WhatsApp beredar kabar bahwa produk dari Amerika Serikat (AS) bakal bebas masuk ke Indonesia tanpa perlu label halal. Kabar ini muncul setelah kedua negara menyepakati perjanjian perdagangan resiprokal, yang disebut Agreement on Reciprocal Trade (ART), di Washington DC pekan lalu. Banyak yang khawatir, apalagi Indonesia negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, di mana isu halal sangat sensitif.
Tapi
tenang dulu, bro. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung
turun tangan klarifikasi. Mereka tegas bilang informasi itu salah paham atau
bahkan hoaks. Setiap produk AS yang masuk dan beredar di Indonesia, terutama
yang wajib sertifikasi halal seperti makanan, minuman, atau bahan baku terkait,
tetap harus punya label halal. Bahkan, seringkali produk itu bakal punya dua
label halal sekaligus: satu dari otoritas AS dan satu dari Indonesia.
Kepala
BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, langsung angkat bicara
pada Senin, 23 Februari 2026. "Tidak benar informasi yang beredar di
masyarakat bahwa produk Amerika masuk ke Indonesia tidak perlu label halal,
tidak benar," tegasnya. Dia minta masyarakat jangan khawatir berlebihan.
"Jangan khawatir, untuk urusan halal, gak ada hal yang dirahasiakan, gak
ada yang diumpet-umpetin. Tidak ada yang dilanggar," tambah Babe
Haikal.
Menurut
Babe Haikal, pemerintah sangat serius dan transparan soal ini. Regulasi halal
di Indonesia tetap berlaku penuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014
tentang Jaminan Produk Halal dan aturan turunannya. Perjanjian ART memang
mempermudah perdagangan, tapi tidak menghapus kewajiban halal untuk produk yang
masuk pasar Indonesia.
Bahkan,
Babe Haikal menjelaskan bahwa Amerika Serikat sendiri sudah punya regulasi
halal yang ketat sejak lama. Sejak 1974, lembaga seperti Islamic Food and
Nutrition Council of America (IFANCA) sudah berdiri dan diakui secara
internasional. Ada juga Halal Transactions of Omaha (HTO) dan beberapa
lembaga lain yang kredibel. "Saya juga bukan membela Amerika.
Amerika justru lebih ketat loh (untuk urusan halal) karena dia telah
memberlakukan halal sejak 1974 dengan berdirinya IFANCA," jelas
Babe Haikal.
Dia
kasih contoh logika bisnis sederhana. Mana mungkin perusahaan besar AS nekat
masukin produk tanpa label halal ke Indonesia? "Andai kata mereka
benar-benar masuk tanpa ada label halal, ya siapa yang beli di Indonesia. Itu
sama juga menutup perusahaan-perusahaan itu dan merembet dengan boikot. Gak
mungkinlah terjadi," katanya. Masyarakat Indonesia memang sangat
aware soal halal, jadi produsen mana pun pasti mikir dua kali sebelum ambil
risiko rugi besar.
Yang
menarik, berkat Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah lama
terjalin antara BPJPH dan lembaga halal di AS, prosesnya jadi lebih efisien.
Kalau produk sudah bersertifikat halal dari lembaga terakreditasi di AS seperti
IFANCA atau HTO, maka di Indonesia tidak perlu dicek ulang dari nol.
"Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini
terjadi bukan hanya untuk Amerika," tegas Babe Haikal.
Jadi,
praktiknya, produk AS yang masuk bakal punya label halal ganda. Label dari AS
berdampingan dengan label halal Indonesia. "Kalau mau membeli dengan
teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang
direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula
label halal dari Indonesia. Aman," jelasnya.
Wakil
Ketua MUI Marsudi juga ikut angkat suara, mengonfirmasi bahwa kerja sama ini
sudah berjalan sejak dulu, bahkan waktu sertifikasi halal masih dipegang MUI. "Kalau
barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah
ada recognition-nya, ya sudah," katanya.
Sementara
itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin, menilai
polemik ini perlu disikapi secara rasional dan proporsional, termasuk
mempertimbangkan aspek logika bisnis. Menurut Ketua Umum Wahdah Islamiyah itu,
pengusaha AS pasti paham betul karakter pasar Indonesia yang mayoritas Muslim
dan sangat peduli dengan label halal.
"Saya yakin secara bisnis, para bisnismen, para pedagang di
Amerika telah tahu bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah Muslim
itu sudah aware, sudah peduli tentang yang namanya produk-produk yang ber-label
halal. Jadi saya yakin mereka tidak mau rugi kalau masuk ke sini tanpa label
halal," tegas Zaitun Rasmin
di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Dia
menambahkan, mungkin ada kasus di mana produk sudah punya sertifikasi halal di
negara asal, tapi muncul masalah administratif atau penyetaraan lembaga
sertifikasi. Karena itu, dia mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk
mempercepat proses penyetaraan lembaga halal luar negeri yang kredibel.
Tujuannya supaya tidak ada sertifikasi ganda yang malah menghambat perdagangan.
Sebagai
pimpinan MUI, Zaitun Rasmin menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan
berbasis regulasi, bukan spekulasi yang bisa bikin keresahan. "Bagi
saya, ini hal yang harus kita tabayun, karena dalam Islam ini sangat penting.
Tidak buru-buru mengambil kesimpulan sebelum jelas. Apalagi hal-hal yang
menyangkut kemaslahatan orang banyak. Kita dilarang untuk memutuskan terhadap
suatu berita yang dapat menimbulkan musibah pada orang lain,"
jelas Ustadz Zaitun.
Dia
juga mengajak masyarakat tetap tenang, prioritaskan klarifikasi resmi dari
pihak berwenang sebelum ambil sikap. Dengan adanya penjelasan dari BPJPH, MUI,
dan logika bisnis yang kuat, seharusnya kekhawatiran ini bisa reda.
Intinya,
perjanjian ART memang membuka peluang perdagangan lebih luas antara Indonesia
dan AS, tapi tidak mengorbankan standar halal yang sudah jadi bagian tak
terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui BPJPH tetap
menjaga perlindungan konsumen, sementara produsen AS juga diuntungkan karena
proses lebih sederhana tanpa kehilangan kepercayaan pasar.
Jadi,
bro, kalau lihat produk AS di rak supermarket atau online shop, cek aja label
halalnya. Kalau ada dua label, dari AS dan Indonesia, berarti aman dan sudah
sesuai regulasi. Halal bukan cuma soal agama, tapi juga jaminan kualitas dan
kepercayaan. Tetap bijak dalam konsumsi, ya!

إرسال تعليق