Waspada Modus Baru: Narkotika dalam Kemasan Liquid Vape dan Minuman Energi Terungkap di Bandara Soetta


Di tengah suasana sibuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebuah upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan. Sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap strategi licik para pelaku yang mencoba mengelabui petugas dengan cara yang tak biasa.

 

Awal Mula Penangkapan

Keberhasilan ini bermula dari ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang asal Malaysia. Dua orang penumpang berinisial HHS dan DM menarik perhatian tim gabungan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pada barang bawaan mereka, petugas menemukan zat yang sangat mencurigakan. Setelah diuji, barang tersebut positif mengandung MDMA dan Ethomidate, bahan berbahaya yang masuk dalam kategori narkotika dan obat-obatan keras.

 

Tak berhenti di situ, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Dari keterangan kedua pelaku, tim berhasil menciduk dua orang lagi, yaitu PS (alias S) dan HSN. Keduanya diduga kuat sebagai pengatur operasional dan pengendali lapangan di Jakarta.



Laboratorium Rahasia di Tengah Kota

Penyelidikan berlanjut ke sebuah apartemen di Jakarta yang disulap menjadi "dapur" atau lokasi peracikan. Di sinilah modus operandi mereka terungkap dengan jelas. Bahan baku MDMA dan Ethomidate yang diselundupkan dari luar negeri tadi dicampur dengan minyak nikotin serta cairan perasa.

 

Tujuannya satu: mengubah narkotika menjadi liquid vape.

 

Dari apartemen tersebut, pelacakan berlanjut ke sebuah gudang di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Di sana, petugas menemukan pemandangan yang mengejutkan: ribuan cartridge kosong, alat-alat laboratorium, serta puluhan cartridge liquid vape berisi narkotika yang sudah siap untuk dijual.

 

Modus "Minuman Energi" dan Target Anak Muda

Sindikat ini sangat cerdik dalam menyamarkan bisnis haram mereka. Selain menggunakan media liquid vape, mereka juga mengemas bahan baku narkoba ke dalam sachet yang dibuat sangat mirip dengan minuman energi legal yang sering kita temukan di toko-toko.

 

Produk ini kemudian diberi merek dagang "Love Ind" untuk menyasar tempat-tempat hiburan malam. Target utama mereka adalah generasi muda dan pengguna rokok elektrik. Harga yang dipatok pun cukup fantastis, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per botol, tergantung seberapa kuat kandungan zat berbahaya di dalamnya.



Memburu Sang "Koki" dan Penyandang Dana

Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus mengejar tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO):

·         CY (Warga Negara China): Berperan sebagai "koki" atau ahli racik.

·         ZQ alias J (Warga Negara China): Bertindak sebagai pengendali utama sekaligus pemodal.

·         H: Berperan menjaga gudang di Jakarta.

 

Penyelamatan Generasi Muda

Dengan terungkapnya jaringan ini, ribuan hingga puluhan ribu nyawa generasi muda diperkirakan terselamatkan. Jika satu botol liquid dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 orang, bayangkan betapa besar dampak kerusakan yang bisa ditimbulkan jika barang ini sempat beredar luas.

 

Atas perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Pihak BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi menegaskan bahwa mereka tidak akan lengah.

"Sindikat narkotika terus beradaptasi dengan tren gaya hidup masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan kerja sama internasional demi memutus mata rantai peredaran ini," tegas perwakilan tim gabungan.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama para orang tua dan anak muda, untuk lebih waspada terhadap produk konsumsi sehari-hari yang dikemas secara mencurigakan.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama