Libur akhir tahun biasanya menjadi momen bagi banyak orang untuk beristirahat. Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memastikan bahwa pelayanan bagi masyarakat tidak akan terhenti sepenuhnya selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Meski ada tanggal merah, Imigrasi tetap membuka pintu
bagi warga yang berada dalam situasi mendesak. Plt. Direktur Jenderal Imigrasi,
Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pelayanan paspor secara walk-in tetap tersedia
pada tanggal 25–26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 khusus untuk kategori
darurat.
“Kepada pemohon paspor dalam kondisi darurat yang
tidak dapat ditunda, dapat diberikan pelayanan paspor secara walk-in pada
tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Kondisi mendesak antara
lain pemohon yang sakit dan harus menjalani pengobatan di luar negeri, atau
pemohon yang memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sedang sakit di
luar negeri. Pemohon wajib menunjukkan dokumen atau bukti pendukung yang
menjelaskan kondisi darurat tersebut,” jelas Yuldi.
Bagi masyarakat umum dengan keperluan reguler, layanan
paspor akan berjalan normal seperti hari kerja biasa pada tanggal 29 hingga 31
Desember 2025.
Urusan izin tinggal pun tetap menjadi perhatian.
Permohonan yang masuk sebelum Natal akan diselesaikan paling lambat 24
Desember. Sedangkan permohonan yang masuk saat hari Natal akan diproses pada
periode 29–31 Desember.
Pengecualian diberikan bagi warga negara asing yang sudah
overstay atau masa berlaku izin tinggalnya hampir habis; Imigrasi akan tetap
membantu penyelesaiannya meskipun di hari libur. Di sisi lain, pintu-pintu
masuk negara seperti bandara dan pelabuhan internasional justru akan diperketat
pengawasannya.
“Layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan
internasional berjalan seperti biasa, bahkan semakin kami optimalkan karena
tingginya mobilitas masyarakat,” tambah Yuldi.
Tak hanya soal pelayanan administrasi, pengawasan
serentak juga dilakukan di seluruh Indonesia mulai 29 Desember 2025 hingga 2
Januari 2026, terutama di titik-titik yang ramai dikunjungi warga negara asing
(WNA). Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif di tengah
meningkatnya mobilitas masyarakat.
Sebagai penutup, Yuldi menyampaikan apresiasinya kepada
para petugas yang tetap bersiaga di lapangan demi kepentingan publik.
“Saya mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran
Imigrasi yang tetap bertugas selama periode Natal dan Tahun Baru. Kehadiran
petugas di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan
negara,” tutupnya.


إرسال تعليق