BPOM Tindak 13 Kosmetik Menyesatkan dengan Klaim Perbaikan Fungsi Vital Pria

 



Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari promosi kosmetik yang menyesatkan, khususnya di ruang digital seperti marketplace dan media sosial. Komitmen ini diwujudkan melalui pengawasan intensif terhadap konten-konten promosi yang berpotensi merugikan konsumen.

 

Temuan Pelanggaran Klaim Kosmetik Pria

Dari hasil pengawasan yang dilakukan BPOM sepanjang tahun 2025, ditemukan setidaknya 13 produk kosmetik pria yang terbukti melanggar norma kesusilaan dan memuat klaim yang tidak benar (menyesatkan).

 

Promosi produk-produk tersebut secara eksplisit mengarah pada fungsi medis atau perbaikan organ vital pria, seperti:

·         Memperbaiki kualitas sperma.

·         Mengatasi impotensi.

·         Menjaga ketegangan tahan lama.

·         Memperbesar pembuluh cavernous.

 

BPOM menjelaskan bahwa penggunaan klaim bernuansa medis dan melanggar norma kesusilaan ini bertentangan dengan definisi kosmetik. Kosmetik sejatinya tidak ditujukan untuk memberikan efek pengobatan atau meningkatkan fungsi fisiologis tubuh. Promosi yang melanggar tersebut secara jelas melanggar Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.



Tindak Lanjut Pengawasan di Platform Digital

Pengawasan BPOM dimulai dengan pemantauan di berbagai platform digital untuk mengidentifikasi promosi yang melanggar. Temuan di marketplace dan media sosial kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran mendalam ke sarana produksi dan distribusi.

 

Penelusuran ini bertujuan untuk:

·         Memastikan kebenaran informasi produk.

·         Memverifikasi legalitas produk.

·         Memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.

 

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan keprihatinannya terkait praktik ini:

"Saat ini, kami masih menemukan adanya pelaku usaha yang memanfaatkan ruang digital tanpa tanggung jawab, dengan memasarkan produk secara agresif dan dengan klaim vulgar, ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat membahayakan, merugikan masyarakat serta melanggar hukum."

 

Sanksi Tegas dari BPOM

Sebagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran tersebut, BPOM telah mengambil langkah tegas. BPOM memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha dan memerintahkan:

·         Penarikan dan pemusnahan produk dari peredaran.

·         Penghentian iklan dan seluruh bentuk promosi di berbagai platform digital.

·         Pencabutan izin edar produk kosmetik terkait.

 

Langkah ini merupakan upaya sistematis BPOM dalam menciptakan ekosistem perdagangan kosmetik digital yang aman, jujur, dan sesuai ketentuan.

 

Taruna Ikrar kembali menegaskan sikap institusinya terhadap pelaku usaha yang curang.

"BPOM tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku usaha yang memelintir informasi demi keuntungan dengan menipu konsumen. Jika masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan celah dan mengabaikan keselamatan masyarakat, maka siap-siap kami tindak tegas sesuai ketentuan," tegasnya saat konferensi pers di Kantor BPOM (9/12/2025).

 

Ia menambahkan bahwa industri digital harus dibangun atas dasar kejujuran agar industri kosmetik nasional dapat bertumbuh sejajar di dunia internasional.

 

“Industri digital harus dibangun atas dasar kejujuran. Memanfaatkan platform digital untuk menjual janji palsu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan merusak citra industri kosmetik nasional yang patuh,” tambah Taruna Ikrar.




Pentingnya Perlindungan Konsumen dan Risiko Kesehatan

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BPOM dalam memastikan pasar kosmetik yang sehat dan berintegritas. BPOM tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pelindung konsumen.

 

Penyalahgunaan produk kosmetik dengan klaim peningkatan stamina atau fungsi seksual berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, termasuk penurunan sensitivitas jika digunakan dalam jangka panjang. Selain itu, promosi klaim ini juga merugikan konsumen secara ekonomi karena manfaat yang dijanjikan tidak terbukti secara ilmiah.

 

“Kami akan terus memonitor ketat dan melakukan penertiban secara berkelanjutan. Perlindungan konsumen adalah harga mati dan kami berkomitmen untuk menciptakan pasar yang sehat dan berintegritas,” tutupnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama