PDI Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas dengan
memecat kadernya, Wahyudin Moridu, yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi
Gorontalo. Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin yang berisi pernyataan
kontroversial tentang "merampok uang negara" viral di media sosial.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun,
menegaskan bahwa surat pemecatan telah dikeluarkan. "Hari ini DPP
mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat
segera dilakukan PAW (pergantian antar waktu)," ujar Komarudin
pada Sabtu (20/9/2025).
Ia menambahkan bahwa insiden ini menjadi pengingat
penting bagi seluruh kader dan anggota dewan PDIP di mana pun berada. "Kepada
seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai
Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai
maupun keluarga masing-masing," pesannya.
Video Viral: Pernyataan Kontroversial di Tengah
Perjalanan Dinas
Skandal ini berawal dari sebuah video yang beredar di
media sosial, menampilkan Wahyudin Moridu bersama seorang wanita di dalam
mobil. Dalam rekaman itu, Wahyudin dengan santai mengatakan bahwa perjalanannya
ke Makassar, Sulawesi Selatan, dibiayai oleh negara.
"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang
negara," katanya sambil tertawa.
Yang lebih mengejutkan, ia melanjutkan dengan ucapan yang
memantik kemarahan publik. "Kita rampok aja uang negara ini kan.
Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," ucapnya sambil
terus tertawa.
Belakangan diketahui, wanita yang bersama Wahyudin adalah
sosok yang sengaja menyebarkan video tersebut. Badan Kehormatan (BK) DPRD
Provinsi Gorontalo mengidentifikasi wanita itu berinisial FT.
Motif di Balik Video Viral dan Permintaan Maaf Wahyudin
Motif FT menyebarkan video itu diduga karena kekesalan.
Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa FT kesal
karena Wahyudin menolak bertanggung jawab atas kehamilannya dan menolak untuk
menikahinya. "Inisial FT," kata Umar usai konferensi
pers pada Jumat (19/9/2025).
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama,
membenarkan pengakuan Wahyudin terkait tuntutan pernikahan dari FT.
"Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta
dinikahi," jelas Fikram.
Wahyudin sendiri telah menyampaikan permintaan maaf
secara terbuka melalui akun Facebook pribadinya. Ia mengakui kesalahannya dan
menyatakan bahwa perilakunya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. "Apapun
yang saya lakukan di video ini saya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika
Seorang Pejabat Publik... Jujur dari hati yang paling dalam saya tidak
bermaksud demikian," tulisnya.
Profil Wahyudin Moridu dan Harta Kekayaannya
Wahyudin Moridu adalah politisi muda berusia 30 tahun.
Lahir di Boalemo, ia merupakan anggota legislatif termuda di DPRD Provinsi
Gorontalo. Karier politiknya dimulai dari DPRD Kabupaten Boalemo selama tiga
periode sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo
periode 2024–2029 melalui Fraksi PDIP.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) per 26 Maret 2024, Wahyudin tercatat memiliki total kekayaan sebesar
Rp198.000.000, yang sebagian besar berasal dari warisan tanah dan bangunan.
Menariknya, ia juga memiliki utang sebesar Rp200.000.000, yang membuat total
kekayaan bersihnya menjadi minus Rp2.000.000.
Apakah tindakan pemecatan ini akan memberikan efek jera
bagi para pejabat publik lainnya?

Posting Komentar