Oknum Anggota DPRD Gorontalo Dipecat PDI Perjuangan Usai Sesumbar 'Rampok Uang Negara'

 


PDI Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas dengan memecat kadernya, Wahyudin Moridu, yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin yang berisi pernyataan kontroversial tentang "merampok uang negara" viral di media sosial.

 

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa surat pemecatan telah dikeluarkan. "Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW (pergantian antar waktu)," ujar Komarudin pada Sabtu (20/9/2025).

 

Ia menambahkan bahwa insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh kader dan anggota dewan PDIP di mana pun berada. "Kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing," pesannya.

 

Video Viral: Pernyataan Kontroversial di Tengah Perjalanan Dinas

Skandal ini berawal dari sebuah video yang beredar di media sosial, menampilkan Wahyudin Moridu bersama seorang wanita di dalam mobil. Dalam rekaman itu, Wahyudin dengan santai mengatakan bahwa perjalanannya ke Makassar, Sulawesi Selatan, dibiayai oleh negara.

 

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," katanya sambil tertawa.

Yang lebih mengejutkan, ia melanjutkan dengan ucapan yang memantik kemarahan publik. "Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," ucapnya sambil terus tertawa.

 

Belakangan diketahui, wanita yang bersama Wahyudin adalah sosok yang sengaja menyebarkan video tersebut. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengidentifikasi wanita itu berinisial FT.

 

Motif di Balik Video Viral dan Permintaan Maaf Wahyudin

Motif FT menyebarkan video itu diduga karena kekesalan. Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa FT kesal karena Wahyudin menolak bertanggung jawab atas kehamilannya dan menolak untuk menikahinya. "Inisial FT," kata Umar usai konferensi pers pada Jumat (19/9/2025).

 

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan pengakuan Wahyudin terkait tuntutan pernikahan dari FT. "Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi," jelas Fikram.

 

Wahyudin sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Facebook pribadinya. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa perilakunya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. "Apapun yang saya lakukan di video ini saya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik... Jujur dari hati yang paling dalam saya tidak bermaksud demikian," tulisnya.

 

Profil Wahyudin Moridu dan Harta Kekayaannya

Wahyudin Moridu adalah politisi muda berusia 30 tahun. Lahir di Boalemo, ia merupakan anggota legislatif termuda di DPRD Provinsi Gorontalo. Karier politiknya dimulai dari DPRD Kabupaten Boalemo selama tiga periode sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 melalui Fraksi PDIP.

 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 26 Maret 2024, Wahyudin tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp198.000.000, yang sebagian besar berasal dari warisan tanah dan bangunan. Menariknya, ia juga memiliki utang sebesar Rp200.000.000, yang membuat total kekayaan bersihnya menjadi minus Rp2.000.000.

 

Apakah tindakan pemecatan ini akan memberikan efek jera bagi para pejabat publik lainnya?

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama