Mabes Polri Tangkap Terduga Provokator Aksi Kerusuhan Melalui Medsos

 



 

Pada hari Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 01.00 hingga 06.30 WIB, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polres Bogor berhasil menangkap seorang terduga pelaku provokasi yang menyebarkan pesan melalui media sosial. Penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Villa Cibubur Indah No. 10, Jakarta Timur, yang juga dikenal sebagai tempat usaha katering Dapur Solo.

 

Identitas Terduga Pelaku berinisial R-R, usia 21 tahun warga Kp. Lewinangung Winangung, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat

 

Kronologi Penangkapan

Tim Bareskrim Polri dan Polres Bogor tiba di lokasi pada pukul 01.00 WIB. Sebelum melakukan penangkapan, mereka berkoordinasi dengan pihak keamanan komplek, Ketua RT, dan Bimas setempat pada pukul 04.30 WIB.

 

Terduga pelaku, R-R, datang ke lokasi pada pukul 06.00 WIB untuk membuka tempat katering. Lima menit kemudian, tepatnya pukul 06.05 WIB, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan penangkapan. R-R diduga kuat sebagai penyebar selebaran provokatif di media sosial yang memicu penyerangan terhadap kantor-kantor instansi Polri.

 

Setelah penangkapan, R-R segera dibawa ke Mabes Polri pada pukul 06.30 WIB. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama