Pada hari Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 01.00
hingga 06.30 WIB, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polres Bogor berhasil
menangkap seorang terduga pelaku provokasi yang menyebarkan pesan melalui media
sosial. Penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Villa Cibubur
Indah No. 10, Jakarta Timur, yang juga dikenal sebagai tempat usaha katering
Dapur Solo.
Identitas Terduga Pelaku berinisial R-R, usia 21 tahun
warga Kp. Lewinangung Winangung, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat
Kronologi Penangkapan
Tim Bareskrim Polri dan Polres Bogor tiba di lokasi pada
pukul 01.00 WIB. Sebelum melakukan penangkapan, mereka berkoordinasi dengan
pihak keamanan komplek, Ketua RT, dan Bimas setempat pada pukul 04.30 WIB.
Terduga pelaku, R-R, datang ke lokasi pada pukul 06.00
WIB untuk membuka tempat katering. Lima menit kemudian, tepatnya pukul 06.05
WIB, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan penangkapan. R-R diduga
kuat sebagai penyebar selebaran provokatif di media sosial yang memicu
penyerangan terhadap kantor-kantor instansi Polri.
Setelah penangkapan, R-R segera dibawa ke Mabes Polri
pada pukul 06.30 WIB. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi di sekitar
lokasi terpantau aman dan kondusif.

إرسال تعليق