Laporan Hoaks Pekan Ini

 



 

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, berita palsu atau hoaks sering kali menyebar dengan cepat dan menimbulkan keresahan. Penting bagi kita untuk selalu waspada dan mengecek kebenaran informasi sebelum memercayai atau bahkan menyebarkannya. Berikut adalah rangkuman beberapa hoaks yang beredar dalam sepekan terakhir, lengkap dengan klarifikasinya.

 

Hoaks Seputar Kerusuhan Massa:

 

1. Video Penjarahan di Mal Atrium Senen

Sebuah video yang diklaim menunjukkan penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025 sempat viral di media sosial X. Namun, klaim ini adalah hoaks. Pihak pengelola Mal Atrium Senen telah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi mereka bahwa video tersebut tidak benar dan tidak terjadi di lokasi mereka. Setelah ditelusuri, tidak ada laporan valid mengenai peristiwa penjarahan di mal tersebut.

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-video-penjarahan-di-mal-atrium-senen-pada-29-agustus-2025

 

2. Warga Terkena Peluru Nyasar Saat Demo Buruh

Sebuah video di TikTok menyebarkan klaim bahwa ada warga yang terkena peluru nyasar saat demo buruh di Gedung DPR pada 28 Agustus 2025. Faktanya, informasi ini tidak benar. Menurut keterangan Polda Metro Jaya, personel gabungan yang mengamankan demo tersebut tidak dilengkapi atau menggunakan senjata api. Pengamanan dilakukan secara humanis dan preventif.

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-warga-terkena-peluru-nyasar-saat-demo-buruh-di-dpr

 

3. Tangkapan Layar Percakapan Driver Ojek Online Affan Kurniawan

Beredar tangkapan layar percakapan yang diklaim milik Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Informasi ini adalah hoaks. Affan Kurniawan meninggal pada 28 Agustus 2025 malam, sementara tangkapan layar percakapan tersebut tertanggal 29 Agustus 2025. Peristiwa tragis yang dialami Affan terekam dan memang sempat viral. Namun, percakapan yang beredar adalah informasi palsu.

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tangkapan-layar-percakapan-driver-ojek-online-affan-kurniawan

 

4. Polisi Berjaga di Stasiun KRL untuk Sweeping Demonstran

Sebuah foto yang beredar di X mengklaim bahwa polisi berjaga di stasiun KRL untuk melakukan sweeping atau penertiban terhadap para demonstran. Klaim ini tidak benar. Pihak KAI Commuter menegaskan bahwa kehadiran petugas keamanan tambahan, termasuk TNI dan Polri, di stasiun-stasiun seperti Palmerah, Sudirman, dan Tanah Abang adalah bagian dari upaya antisipasi dan tindakan preventif. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna KRL di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung.

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-anggota-polisi-berjaga-jaga-di-stasiun-untuk-sweeping-para-demonstran

 

Hoaks Seputar Kabinet dan Kebijakan Pemerintah:

 

1. Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih

Sebuah video di media sosial mengklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih. Berita ini adalah hoaks. Faktanya, video yang beredar adalah rekaman saat Sri Mulyani menangis terharu ketika memberikan pidato penutup pada rapat RUU APBN 2025 di DPR. Tidak ada informasi kredibel dari media maupun sumber resmi yang menyatakan pengunduran dirinya.

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-video-sri-mulyani-mundur-dari-kabinet-merah-putih

 

Hoaks Seputar Sertifikat Tanah Elektronik

Ada beberapa hoaks yang beredar mengenai sertifikat tanah elektronik. Berikut adalah klarifikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang perlu kita ketahui:

 

1. Sertifikat Digital Mempermudah Pemerintah Merampas Tanah Masyarakat

Klaim ini adalah hoaks. Sebaliknya, sertifikat elektronik justru menjadi inovasi untuk melindungi aset tanah masyarakat. Jika negara membutuhkan tanah untuk pembangunan, akan ada proses pengadaan yang adil dan pemilik akan mendapatkan ganti rugi yang layak. Tanah yang dicabut haknya oleh negara adalah tanah yang terlantar, yang tidak dimanfaatkan sama sekali. https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-sertifikat-digital-mempermudah-pemerintah-merampas-tanah-masyarakat

 

2. Sertifikat Hak Milik (SHM) akan Dihapuskan

Klaim bahwa sertifikat analog (lama) akan dihapuskan dan ditarik oleh pemerintah karena adanya sertifikat elektronik adalah hoaks. Sertifikat analog yang sudah ada tetap berlaku dan tidak akan ditarik. Sertifikat elektronik dibuat untuk meningkatkan keamanan data dan mengurangi risiko pemalsuan, karena menggunakan teknologi enkripsi yang canggih.

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-sertifikat-hak-milik-shm-akan-dihapuskan

 

3. Tanah Bisa Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Klaim ini adalah hoaks. Adanya sertifikat elektronik justru mempersulit gerak mafia tanah. Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemalsuan dokumen menjadi tidak mungkin. Setiap transaksi harus melalui prosedur yang ketat dan hanya bisa diakses oleh pihak yang berwenang.

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-adanya-sertifikat-elektronik-membuat-tanah-masyarakat-dapat-dijual-tanpa-sepengetahuan-pemiliknya

 

4. Tahun 2026 Rakyat Indonesia Kehilangan Tanah Akibat Aturan Baru

Narasi yang menyebutkan bahwa girik, verponding, atau letter C yang belum disertifikasi akan diambil negara pada tahun 2026 adalah hoaks. Dokumen-dokumen tersebut akan tetap diakui asalkan pemilik bisa membuktikan penguasaan dan pemanfaatannya. Meskipun demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memiliki sertifikat resmi sebagai bukti kepemilikan yang sah.

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tahun-2026-rakyat-indonesia-akan-kehilangan-tanah-akibat-aturan-baru-pemerintah

 

Mari kita bersama-sama menjadi pengguna media sosial yang lebih bijak. Biasakan untuk mengecek kebenaran sebuah informasi dari sumber yang tepercaya sebelum membagikannya. Dengan begitu, kita bisa ikut andil dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama