Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk dimintai keterangan
terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi
Prasetyo, menyampaikan bahwa Sudewo diduga menerima "commitment fee"
atau uang komitmen dari proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjabat
sebagai anggota DPR RI.
"Saudara SDW
(Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment
fee," ujar Budi saat
konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Budi menambahkan, penyidik
KPK akan mendalami lebih lanjut mengenai dugaan tersebut. Ia juga menjelaskan
bahwa pemanggilan Sudewo akan dilakukan jika keterangan dari yang bersangkutan
dibutuhkan oleh penyidik untuk memperkuat kasus.
Sebagai informasi, KPK
sebelumnya pernah memanggil Sudewo pada Kamis (3/8/2023) saat ia masih menjadi
anggota Komisi V DPR RI. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap
terkait pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi
Selatan, Jawa, dan Sumatera, yang berlangsung dari tahun anggaran 2018 hingga
2022. Selain Sudewo, KPK juga memanggil dua saksi lain dalam kasus tersebut,
yaitu Widodo (pihak swasta) dan Atik Kusdarwati.

Posting Komentar