KPK Akan Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta

 



 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Sudewo diduga menerima "commitment fee" atau uang komitmen dari proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

 

"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee," ujar Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

 

Budi menambahkan, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut mengenai dugaan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan Sudewo akan dilakukan jika keterangan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik untuk memperkuat kasus.

 

Sebagai informasi, KPK sebelumnya pernah memanggil Sudewo pada Kamis (3/8/2023) saat ia masih menjadi anggota Komisi V DPR RI. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa, dan Sumatera, yang berlangsung dari tahun anggaran 2018 hingga 2022. Selain Sudewo, KPK juga memanggil dua saksi lain dalam kasus tersebut, yaitu Widodo (pihak swasta) dan Atik Kusdarwati.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama