Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan 12,67 Gram Sabu

Upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas, Rabu (1/7). Sebanyak 12,67 gram sabu  diamankan sebelum sempat masuk ke area hunian Warga Binaan.

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan, barang haram tersebut diamankan dari dua pengunjung perempuan inisial SK dan W. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan modus menyamarkan sabu dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.

"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur. 
Kepada petugas, keduanya mengaku diperintah oleh Warga Binaan kasus narkotika inisial F dan E. Berdasarkan keterangan tersebut, Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," jelas Sohibur.

Dalam pengembangan penyidikan, petugas Kepolisian turut memeriksa tiga Warga Binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu berkat kewaspadaan petugas dalam jalankan pengawasan dan pengamanan guna cegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.

"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.

Ia menegaskan, Pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini untuk pastikan Lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya. 

"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. 

Post a Comment

أحدث أقدم