13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Ngurah Rai, Terungkap dari Grup WhatsApp “Hebat Haji 2026”


Upaya keberangkatan belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural berhasil digagalkan petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (22/5). Sebanyak 13 orang penumpang ditunda keberangkatannya setelah petugas menemukan sejumlah kejanggalan saat proses pemeriksaan keimigrasian menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

 

Kasus ini bermula ketika petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan rutin terhadap tujuh orang penumpang yang hendak terbang ke Malaysia. Namun, dalam proses wawancara singkat di konter pemeriksaan, petugas menemukan ketidakjelasan terkait tujuan perjalanan rombongan tersebut. Para penumpang juga tidak mampu menunjukkan visa yang sesuai dengan maksud perjalanan mereka.

 

Kecurigaan petugas semakin meningkat setelah diketahui masih ada enam orang lain yang tergabung dalam rombongan tersebut. Keenam orang itu kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sehingga total yang diperiksa berjumlah 13 orang.

 

Dalam pendalaman yang dilakukan petugas, masing-masing anggota rombongan memberikan jawaban yang berbeda-beda terkait tujuan keberangkatan mereka. Situasi itu memperkuat dugaan adanya upaya keberangkatan yang sengaja disamarkan.

 

Petunjuk penting kemudian muncul ketika salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan melalui telepon genggamnya. Saat itu, petugas melihat notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”. Dari hasil penelusuran percakapan grup tersebut, ditemukan indikasi bahwa rombongan berencana melanjutkan perjalanan menuju Dubai sebagai bagian dari rangkaian perjalanan ibadah haji yang diduga tidak melalui jalur resmi pemerintah.

 

Tak hanya itu, petugas juga menemukan percakapan yang mengarahkan agar keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara demi menyembunyikan tujuan keberangkatan sebenarnya. Temuan itu semakin memperkuat dugaan adanya skema keberangkatan haji nonprosedural.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman tersebut, seluruh anggota rombongan akhirnya ditunda keberangkatannya sesuai ketentuan hukum dan aturan keimigrasian yang berlaku.

 

Fenomena keberangkatan haji nonprosedural sendiri kembali menjadi perhatian menjelang puncak musim haji 2026. Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa kerja, visa wisata, atau jalur transit negara ketiga yang tidak sesuai aturan. Selain berisiko gagal berangkat, jemaah juga rentan menghadapi persoalan hukum hingga deportasi di negara tujuan.

 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, terutama terkait ibadah haji.

 

“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi. Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum. Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat,” ujar Bugie.

 

Pemerintah juga terus mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah haji resmi bagi WNI hanya dapat dilakukan melalui kuota dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran perjalanan haji instan yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama