Di tengah persiapan menyambut Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah Indonesia telah mengumumkan langkah-langkah stimulus ekonomi yang lebih besar tahun ini, termasuk peningkatan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor gig economy dan pegawai negeri, tetapi juga untuk mendorong konsumsi masyarakat yang pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan anggaran yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, program ini diharapkan menjadi katalisator bagi pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan di tengah gejolak global seperti konflik internasional yang memengaruhi harga energi dan rantai pasok.
Bayangkan ribuan pengemudi ojol yang setiap hari
berjibaku di jalanan kota besar seperti Jakarta, menerima bonus yang dua kali
lipat dari tahun lalu. Ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk pengakuan atas
kontribusi mereka dalam menjaga roda ekonomi tetap berputar, terutama selama
masa Ramadan di mana permintaan layanan pengantaran makanan dan barang
melonjak. Pemerintah, melalui koordinasi intensif dengan perusahaan aplikasi
seperti Gojek (sekarang Goto) dan Grab, telah memastikan bahwa BHR tahun 2026
mencapai nilai total Rp220 miliar, yang akan dibagikan kepada sekitar 850 ribu
mitra pengemudi. Angka ini menandai peningkatan signifikan dari tahun 2025,
ketika total BHR hanya berkisar antara Rp105 miliar hingga Rp110 miliar,
dengan masing-masing perusahaan menyumbang sekitar Rp50 miliar. Kini, setiap
aplikator mengalokasikan Rp110 miliar, sehingga totalnya berlipat ganda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa,
3 Maret 2026. “Kemudian bonus hari raya untuk ojol, jumlah yang diberikan
ini BHR tahun 2026 bisa mencakup kepada sekitar 850 ribu mitra penerima atau
pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar. Dan ini dua kali dari tahun lalu,”
ujarnya. Penjelasan ini menyoroti komitmen bersama antara pemerintah dan sektor
swasta untuk mendukung pekerja informal yang sering kali rentan terhadap
fluktuasi ekonomi. Untuk memastikan manfaatnya dirasakan lebih awal, pemerintah
mendorong penyaluran BHR dilakukan paling cepat H-14 atau paling lambat H-7
sebelum Idulfitri, sehingga para pengemudi bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran
dengan lebih baik, seperti biaya mudik atau belanja keperluan keluarga.
Selain peningkatan nilai, kebijakan ini juga didukung
oleh perlindungan sosial yang lebih kuat. Airlangga menegaskan bahwa para mitra
pengemudi telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan
Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah
penting mengingat risiko tinggi yang dihadapi pengemudi ojol, seperti
kecelakaan lalu lintas yang meningkat selama musim hujan atau saat lalu lintas
padat menjelang Lebaran. Dalam konteks lebih luas, program ini sejalan dengan
upaya pemerintah untuk mengintegrasikan pekerja gig economy ke dalam sistem
jaminan sosial formal, yang selama ini sering kali terabaikan di negara
berkembang seperti Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan
bahwa sektor transportasi online telah menyumbang hingga 2-3% terhadap PDB
nasional, membuat dukungan seperti ini tidak hanya humanitarian, tetapi juga
strategis secara ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut
menambahkan bahwa kebijakan BHR ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap
pengemudi dan kurir online, sekaligus mendorong produktivitas mereka.
Pemberian BHR diatur melalui Surat Edaran (SE) resmi, dengan ketentuan yang
jelas untuk memastikan keadilan. Pertama, BHR hanya diberikan kepada pengemudi
dan kurir yang terdaftar resmi pada perusahaan aplikasi dalam 12 bulan
terakhir, sehingga menghindari penyalahgunaan. Kedua, besaran BHR minimal 25%
dari rata-rata pendapatan bersih selama periode tersebut, dibayarkan dalam
bentuk uang tunai. Ketiga, perusahaan aplikasi wajib transparan dalam
perhitungan, agar para mitra bisa memverifikasi hak mereka. Penting untuk
dicatat bahwa BHR ini tidak menggantikan dukungan kesejahteraan lain yang
diatur undang-undang, seperti upah minimum atau cuti tahunan, sehingga menjadi
tambahan nyata bagi pendapatan mereka.
Beralih ke sektor publik, pemerintah juga telah mulai
mencairkan THR Lebaran 2026 untuk ASN dan pensiunan sejak 26 Februari 2026,
sesuai arahan Presiden. Anggaran total untuk THR mencapai Rp55 triliun, naik
sekitar 10% dari Rp49 triliun pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencakup
pembayaran penuh 100% untuk komponen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga,
tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan kinerja, sesuai regulasi yang berlaku.
Secara rinci, THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan
Polri dengan alokasi Rp22,2 triliun, 4,3 juta ASN daerah dengan Rp20,2 triliun,
serta 3,8 juta pensiunan dengan Rp12,7 triliun. Penerima mencakup PNS, CPNS,
PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan dari
berbagai kategori.
Airlangga kembali menekankan dalam konferensi pers yang
sama, “Sesuai arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara
pemerintah pusat. Termasuk P3K, TNI, Polri, serta pensiunan. Pemerintah telah
menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun dibandingkan tahun lalu.” Ia
juga membedakan THR ini dari gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada Juni,
sementara sektor swasta diwajibkan membayar THR karyawan secara penuh tanpa
cicilan, paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Konteks ini relevan mengingat THR
bagi ASN sering menjadi indikator bagi perusahaan swasta dalam menentukan
kebijakan mereka, yang pada akhirnya memengaruhi daya beli keseluruhan
masyarakat.
Kombinasi BHR ojol dan THR ASN diharapkan menjadi
stimulus kuat untuk ekonomi nasional. Airlangga menyatakan, “Stimulus BHR
tahun lalu setengahnya dari sekarang, kemudian kenaikan THR ASN 10 persen lebih
besar. Maka kami berharap pertumbuhan ekonomi di Q1 akan lebih tinggi dibanding
Q4 tahun lalu. Kita targetkan 5,4–5,6 persen.” Target ini lebih
ambisius dibandingkan capaian kuartal IV 2025, dengan momentum Ramadan dan
Idulfitri yang jatuh pada kuartal pertama diharapkan memperkuat konsumsi rumah
tangga. Dalam konteks ekonomi Indonesia yang bergantung pada konsumsi domestik
hingga 55-60% dari PDB, injeksi dana seperti ini bisa mendorong pengeluaran
untuk makanan, pakaian, dan transportasi, yang sering melonjak hingga 20-30%
selama Lebaran berdasarkan data BPS tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, dengan
jutaan ASN dan ratusan ribu ojol yang menerima tambahan penghasilan, uang
tersebut akan langsung berputar di sektor ritel, UMKM, dan pariwisata, membantu
pemulihan dari dampak inflasi global akibat konflik seperti perang di Timur
Tengah.
Namun, di balik optimisme pemerintah, suara dari kalangan
buruh mulai bergaung. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
bersama Partai Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 4 Maret
2026, di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, dengan
estimasi 500-1.000 peserta dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta. Presiden
KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan, “Awalnya
aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam
masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR
kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja.” Ia
berharap diterima langsung oleh Menteri atau Wakil Menteri untuk menyampaikan
tuntutan.
Isu utama yang diangkat mencakup penolakan impor 105.000
unit mobil pick-up dari India, yang menurut Iqbal berpotensi menghilangkan
peluang kerja bagi lebih dari 10.000 orang. “Kalau 105.000 unit itu
diproduksi di dalam negeri, maka bisa menyerap tenaga kerja baru dan
memperpanjang kontrak buruh yang ada. Tapi dengan impor, peluang itu hilang.
Ujungnya PHK, terutama bagi buruh kontrak di pabrikan otomotif,”
tegasnya. Ia mencontohkan perusahaan seperti Hino, Suzuki, Isuzu, dan Toyota
yang memiliki basis produksi di Indonesia, seperti Suzuki Carry di Tambun dan
Hino di Purwakarta. “Suzuki Carry itu diproduksi di Tambun. Hino di
Purwakarta. Jangan berbohong untuk membenarkan impor,” katanya. Meski
impor mungkin lebih murah, Iqbal menekankan bahwa hal itu tidak menyerap tenaga
kerja lokal dan justru menyebabkan aliran modal keluar negeri. “Lebih
mahal sedikit tapi menyerap tenaga kerja, itu lebih berpihak pada rakyat,”
ujarnya. Konteks ini relevan dengan upaya Indonesia untuk memperkuat industri
manufaktur domestik, yang telah menyerap jutaan tenaga kerja sejak era
industrialisasi pasca-reformasi.
Isu kedua adalah keterlambatan pembayaran THR di banyak
perusahaan, meski serikat buruh mengusulkan pembayaran H-21 sebelum Lebaran.
Iqbal menyinggung kasus seperti pekerja Mi Sedap yang dirumahkan, PT Pakerin di
Mojokerto dengan 2.500 pekerja yang tidak menerima THR, dan Seritek yang belum
membayar selama dua tahun. “THR ini seolah hanya proyek pencitraan.
Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak
ada,” ujarnya. Ia juga meminta THR tidak dikenakan pajak, karena sering
digabung dengan upah sehingga terkena tarif progresif. “THR itu habis
untuk ongkos mudik, beli kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak?
Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali,” kata
Iqbal. Ini mencerminkan tantangan bagi buruh di sektor formal, di mana
kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan sering kali lemah, terutama di
perusahaan kecil-menengah.
Tuntutan ketiga adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak
Upah Murah), mengingat janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2025
untuk menghapus outsourcing. “Dua bulan lagi kita May Day lagi. Tapi
sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji
surga yang tidak dijalankan,” tegasnya. Iqbal juga menyoroti penetapan
upah minimum dengan alpha 0,9 yang dipotong dalam pelaksanaan menjadi 0,7 atau
0,3. “Kok menteri bisa memangkas kebijakan Presiden?” ujarnya.
Selain itu, lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan pasca-Putusan MK No.
168/2024 dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang mandek 22 tahun
menjadi sorotan. “RUU PPRT 22 tahun saja tidak disahkan. Ini janji-janji
kosong dari DPR dan pemerintah,” katanya.
Terakhir, seruan menghentikan perang antara Iran dengan
Amerika Serikat dan Israel, yang berdampak pada buruh Indonesia melalui
kenaikan harga minyak, BBM, dan bahan baku. “Kalau harga minyak naik, BBM
naik, biaya produksi naik, harga barang naik, ujungnya efisiensi dan PHK,”
jelasnya. Potensi gangguan ekspor-impor, kenaikan harga kapas untuk tekstil,
serta tekanan pada rupiah dan IHSG bisa memicu PHK massal. “Perang itu
pasti berujung PHK besar-besaran,” tegasnya. FSPMI dan KSPI berencana
mengirim surat ke Sekjen PBB Antonio Guterres via ILO dan ke Presiden AS Donald
Trump via AFL-CIO. “Kami akan meminta PBB mengambil langkah preventif,
memaksa Amerika dan Israel menghentikan perang,” ujar Said Iqbal.
Secara keseluruhan, stimulus BHR dan THR 2026 menjanjikan
dorongan positif bagi ekonomi, tetapi tuntutan buruh mengingatkan bahwa
keadilan sosial harus menjadi prioritas. Dengan konteks global yang tidak
menentu, pemerintah perlu menyeimbangkan pertumbuhan dengan perlindungan
pekerja untuk memastikan Lebaran tahun ini benar-benar membawa berkah bagi
semua lapisan masyarakat.

Posting Komentar