Pemindahan 2.189 Warga Binaan Berisiko Tinggi ke Nusakambangan: Langkah Serius Wujudkan Lapas Bebas Narkoba


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus menunjukkan keseriusan dalam membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan handphone ilegal. Hingga kini, total 2.189 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

 

“Zero narkoba adalah harga mati,” seperti yang ditegaskan Bapak Menteri IMIPAS. Jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman utama. Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujar Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pada Sabtu (7/2).

 

Menurut Mashudi, penempatan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan sekadar tindakan represif, melainkan juga bagian dari upaya rehabilitasi.

 

“Kami berharap pemindahan ini mencapai dua tujuan penting. Pertama, lapas dan rutan asal mereka bisa menjadi lebih bersih dari narkoba, handphone, serta gangguan keamanan dan ketertiban. Kedua, warga binaan yang dipindahkan dapat mengalami perubahan perilaku lebih baik berkat pembinaan dan pengamanan yang sesuai di Nusakambangan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, setelah enam bulan, akan dilakukan asesmen untuk menilai tingkat perubahan perilaku mereka. Hasil asesmen itu akan menentukan apakah mereka berpeluang dipindahkan ke fasilitas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.

 

Dalam satu minggu terakhir, pemindahan dilakukan secara bertahap. Di wilayah Jawa Tengah, pada 2 Februari dipindahkan 1 orang dari Lapas Pekalongan, dan pada 4 Februari sebanyak 20 orang dari Lapas Semarang. Sementara itu, dari wilayah Jakarta, pemindahan berlangsung pada Jumat malam (6/2) dengan total 200 orang, terdiri dari:

-          54 orang dari Lapas Cipinang,

-          50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang,

-          52 orang dari Lapas Salemba,

-          36 orang dari Rutan Cipinang,

-          28 orang dari Rutan Salemba.

 

“Dalam minggu ini saja, total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” tambah Mashudi.

 

Para warga binaan tersebut ditempatkan di beberapa lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Narkotika, Lapas Karang Anyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman, dan Lapas Gladakan.



Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jakarta, serta bantuan Kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta. Langkah ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif bagi pembinaan.

Post a Comment

أحدث أقدم