Kementan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: “Ini Pengkhianatan terhadap Petani"



Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Langkah ini diambil setelah ditemukannya ribuan ton beras ilegal yang diduga masuk tanpa melewati prosedur karantina dan kepabeanan yang sah. Bagi Mentan Amran, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap keringat petani dan kedaulatan pangan bangsa.


Di hadapan jajaran Bea Cukai, Karantina, TNI-Polri, serta pemerintah daerah, Mentan Amran menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa saat ini stok beras nasional sebenarnya sangat mencukupi.


“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” tegasnya.


Berdasarkan data di lapangan, aparat berhasil mengamankan total 1.000 ton beras ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 345 ton masih tersimpan di gudang Bea Cukai. Penyelundupan ini dilakukan menggunakan enam kapal yang berangkat dari FTZ Tanjung Pinang.


Kejanggalan terlihat jelas dari rute distribusinya. Beras tersebut dikirim menuju daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau, padahal wilayah asal pengiriman bukanlah daerah penghasil beras. Logika distribusi yang tidak lazim inilah yang menguatkan dugaan adanya praktik ilegal.


“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujar Mentan Amran.


Selain beras, petugas juga menyita komoditas lain seperti gula pasir, cabai kering, serta bawang merah dan putih. Semua barang tersebut masuk tanpa sertifikat karantina dan tidak melalui pintu resmi. Sesuai aturan, sebagian barang bukti akan dilelang, sementara komoditas yang berisiko tinggi akan dimusnahkan demi keamanan hayati.


Mentan Amran menjelaskan bahwa prosedur karantina sangatlah krusial. Bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi soal melindungi Indonesia dari ancaman penyakit dan hama tanaman atau hewan. Ia mengingatkan kembali betapa hancurnya sektor peternakan kita saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang beberapa tahun lalu, yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun.


“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” ungkapnya dengan nada serius.


Menutup sidaknya, Mentan Amran memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dikawal ketat oleh Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, hingga Bea Cukai dan Karantina. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk menindak tegas setiap kejahatan pangan. Negara dipastikan tidak akan kalah oleh oknum yang demi keuntungan pribadi rela merusak swasembada yang telah susah payah dicapai.


“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama