Amar Zoni dan 4 Narapidana Lain Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika Jakarta

 


AMAR ZONI dan empat narapidana lainnya telah dipindahkan sementara dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu (13/12/2025).

 

Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Amar Zoni dan kawan-kawan tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung menjalani administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, dan ditempatkan di Kamar Penempatan Khusus (Patsus).



Pemindahan ini bersifat sementara, dan setelah proses sidang selesai, Amar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan. Pemindahan ini telah disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Polres Metro dan Pegawai Lapas Karang Anyar.


#AmarZoni

#Nusakambangan

#LapasNarkotika

#DirjenPAS

#Napi

Post a Comment

أحدث أقدم