Kotak Amal Masjid Al-Barakah Dibobol: Polisi Bergerak Cepat Usai Patroli Siber

 


Pada hari Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 11.29 WIB, aparat dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat segera mendatangi sebuah lokasi kejadian perkara (TKP). Tindakan ini dilakukan menyusul adanya Laporan Hasil Patroli Siber di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat yang menemukan pemberitaan mengenai pencurian uang di dalam kotak amal di media sosial, khususnya akun Instagram @INFO_SAWAH BESAR.

 

Detail Kejadian:

·         Waktu Pencurian: Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

·         Tempat Kejadian: Masjid Al-Barakah, yang berlokasi di Jl. Pangeran Jayakarta Dalam Rt. 10/Rw. 08, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

·         Peristiwa: Telah terjadi tindak pidana pencurian uang yang tersimpan di dalam kotak amal masjid.

 

Modus Operandi dan Kronologi

Tindak pencurian ini dilakukan oleh seorang laki-laki tak dikenal. Modus operandi pelaku adalah dengan mencongkel bagian belakang kotak amal Masjid Al-Barakah.

 

Berdasarkan kronologi, pelaku memasuki area masjid dan kemudian melancarkan aksinya dengan merusak kotak amal untuk mengambil isinya. Peristiwa pencurian uang di dalam kotak amal Masjid Al-Barakah ini kini ditangani sesuai Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Tindakan Kepolisian dan Saksi Mata

Sebagai langkah awal, pihak kepolisian telah melakukan beberapa tindakan krusial:

·         Mendatangi dan melakukan pengecekan di TKP.

·         Menginterogasi korban (pihak masjid) dan mencari saksi.

·         Mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang diharapkan dapat memperjelas identitas pelaku.

·         Melakukan pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi.

 



Dalam proses penyelidikan, polisi telah mendapatkan keterangan dari seorang saksi berinisial A-H, seorang karyawan swasta yang beralamat di Mangga Dua Selatan, dan hingga laporan ini disusun, status pelaku masih dalam proses penyelidikan.

 

 

Post a Comment

أحدث أقدم