Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah tegas dengan meminta
menghentikan sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang diberikan
kepada dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini merupakan
tindak lanjut dari surat DPP Partai NasDem yang menonaktifkan keduanya sejak 1
September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian
sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang
kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas
partai,” tegas Viktor Bungtilu Laiskodat, Ketua Fraksi Partai NasDem
DPR RI.
Viktor menambahkan penonaktifan kedua anggota ini kini
tengah diproses oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan mengeluarkan
keputusan final. Ia menambahkan, semua tindakan ini merupakan wujud
transparansi dan akuntabilitas internal partai.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk
menjaga persatuan bangsa dengan mengutamakan dialog dan musyawarah dalam
menyelesaikan perbedaan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik
terhadap lembaga legislatif.

Posting Komentar