Fraksi NasDem Minta Penghentian Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

 

 



Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah tegas dengan meminta menghentikan sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang diberikan kepada dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat DPP Partai NasDem yang menonaktifkan keduanya sejak 1 September 2025.

 

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Viktor Bungtilu Laiskodat, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI.

 

Viktor menambahkan penonaktifan kedua anggota ini kini tengah diproses oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan mengeluarkan keputusan final. Ia menambahkan, semua tindakan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas internal partai.

 

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan bangsa dengan mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama