Di sebuah lingkungan perumahan di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, kejadian yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik justru berakhir tragis. Seorang warga bernama Darwin (32 tahun) menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri hanya karena ia menegur kebisingan suara drum yang mengganggu ketenangan rumahnya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Dahlia III.
Konflik bermula dari keluhan yang sudah berlangsung lama.
Sejak Agustus 2025, Darwin dan keluarganya kerap terganggu oleh suara drum yang
dimainkan tanpa henti, bahkan hingga malam hari. Meski sudah memasang peredam
suara di rumah tetangga tersebut, bunyi instrumen itu tetap terdengar jelas
hingga ke rumah Darwin. Bukan sekali dua kali, Darwin sudah berupaya
menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia menegur secara langsung
dengan sopan, melibatkan pengurus RT, hingga melapor ke Satpol PP. Sayangnya,
semua langkah damai itu tidak membuahkan hasil. Kebisingan terus berlanjut, dan
ketegangan pun semakin memuncak.
Pada hari itu, istri Darwin, Angel, kembali menyampaikan
teguran karena suara drum terdengar sangat mengganggu. Alih-alih diterima
dengan baik, teguran itu justru memicu kemarahan. Ayah dari pemain drum
tersebut datang dengan mobil dan diduga sengaja menabrakkan kendaraannya ke
arah Darwin dan istrinya. Setelah itu, baik ayah maupun anak tersebut langsung
melakukan penganiayaan. Darwin dipukuli, dipiting, hingga ditendang ketika
sudah terkapar di tanah. Kekerasan itu begitu brutal sehingga Darwin mengalami
luka-luka berat dan harus menjalani visum et repertum di rumah sakit.
Video kejadian yang beredar luas di media sosial menunjukkan
betapa sadisnya perlakuan tersebut. Darwin yang sudah tak berdaya masih saja
dianiaya. Tentu saja, peristiwa ini langsung menjadi perbincangan hangat di
masyarakat. Banyak yang prihatin melihat bagaimana sebuah teguran sederhana
demi menjaga ketenangan lingkungan bisa berujung pada kekerasan fisik seperti
ini.
Darwin dan istrinya segera membuat laporan polisi ke Polres
Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026. Mereka tegas menyatakan
tidak ingin berdamai dan meminta proses hukum berjalan sampai tuntas. Pelaku,
yang diidentifikasi dengan inisial Dodo (atau DS), juga melaporkan balik Darwin
dengan tuduhan ancaman kekerasan serta perusakan alat musik drum. Namun, Darwin
membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengancam
merusak drum, melainkan hanya meminta agar aktivitas bermain dihentikan karena
mengganggu ketenangan warga sekitar.
Kasus ini kemudian menarik perhatian lebih luas, termasuk
dari lembaga legislatif. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan
pernyataan tegas terkait peristiwa ini. Dalam pernyataan resminya, Ia menyatakan
keprihatinan mendalam atas apa yang menimpa Pak Darwin.
“Kami benar-benar berempati pada Pak Darwin atas
peristiwa penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi setelah
beliau menegur tetangganya yang membuat bising dengan bermain drum,”
ujar Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, perlakuan terhadap Pak Darwin sudah
sangat keterlaluan dan tidak bisa diterima. Mereka menilai bahwa tindakan
arogan, melakukan tindak pidana seenaknya, serta mengintimidasi orang lain
tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, Ia secara tegas meminta kepada Kapolres
Jakarta Barat untuk menindak pelaku dengan hukum yang tegas.
“Kami minta kepada Saudara Kapolres Jakarta Barat
untuk menindak tegas pelakunya. Jangan ada toleransi adanya pihak-pihak yang bersikap
arogan, melakukan tindak pidana seenaknya, dan mengintimidasi orang lain,”
tegas Habiburokhman.
Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan pentingnya keadilan
bagi korban. “Kita berempati pada Pak Darwin. Kita minta keadilan untuk
Pak Darwin, pelakunya agar ditindak tegas.”
Dalam pernyataan yang sama, Habiburokhman juga menyampaikan
apresiasi khusus kepada pihak yang memberikan bantuan hukum. “Dan secara
khusus, kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara John LBF yang telah
menurunkan advokat mendampingi Pak Darwin ini.”
Komitmen untuk mengawal kasus ini pun disampaikan dengan
jelas. “Saya atensi khusus masalah ini dan akan kawal terus kasus ini
sampai pelakunya mempertanggungjawabkan secara hukum.”
Pernyataan dari Habiburokhman ini menjadi angin segar bagi
Darwin dan keluarganya. Di tengah proses hukum yang kadang terasa lambat,
dukungan dari lembaga tinggi seperti DPR RI memberikan harapan bahwa kasus ini
tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Masyarakat pun diingatkan bahwa
menjaga ketenangan lingkungan adalah hak setiap warga, dan teguran sopan
seharusnya disambut dengan bijak, bukan dengan kekerasan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang
pentingnya sikap saling menghormati di lingkungan tempat tinggal. Kebisingan
yang berlebihan memang bisa mengganggu, tapi penyelesaiannya harus melalui
dialog dan jalur yang benar, bukan dengan tangan besi. Begitu pula sebaliknya,
ketika ditegur, sebaiknya kita introspeksi terlebih dahulu sebelum bereaksi
berlebihan.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan di Polres Metro
Jakarta Barat. Pihak kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini secara
profesional dan cepat. Bagi Darwin, yang kini masih dalam pemulihan, harapannya
sederhana: pelaku dihukum sesuai perbuatannya, dan ia serta keluarganya bisa
kembali hidup tenang tanpa rasa takut.
Semoga keadilan segera ditegakkan, dan peristiwa seperti ini
tidak terulang lagi di mana pun. Karena pada akhirnya, tetangga adalah saudara
sekampung, bukan musuh yang harus dihadapi dengan kekerasan.

Posting Komentar