Kasus Penganiayaan Brutal di Cengkareng: Teguran Sopan Berujung Kekerasan, Komisi III DPR RI Desak Hukum ditegakkan Tegas


Di sebuah lingkungan perumahan di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, kejadian yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik justru berakhir tragis. Seorang warga bernama Darwin (32 tahun) menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri hanya karena ia menegur kebisingan suara drum yang mengganggu ketenangan rumahnya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Dahlia III.

 

Konflik bermula dari keluhan yang sudah berlangsung lama. Sejak Agustus 2025, Darwin dan keluarganya kerap terganggu oleh suara drum yang dimainkan tanpa henti, bahkan hingga malam hari. Meski sudah memasang peredam suara di rumah tetangga tersebut, bunyi instrumen itu tetap terdengar jelas hingga ke rumah Darwin. Bukan sekali dua kali, Darwin sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia menegur secara langsung dengan sopan, melibatkan pengurus RT, hingga melapor ke Satpol PP. Sayangnya, semua langkah damai itu tidak membuahkan hasil. Kebisingan terus berlanjut, dan ketegangan pun semakin memuncak.

 

Pada hari itu, istri Darwin, Angel, kembali menyampaikan teguran karena suara drum terdengar sangat mengganggu. Alih-alih diterima dengan baik, teguran itu justru memicu kemarahan. Ayah dari pemain drum tersebut datang dengan mobil dan diduga sengaja menabrakkan kendaraannya ke arah Darwin dan istrinya. Setelah itu, baik ayah maupun anak tersebut langsung melakukan penganiayaan. Darwin dipukuli, dipiting, hingga ditendang ketika sudah terkapar di tanah. Kekerasan itu begitu brutal sehingga Darwin mengalami luka-luka berat dan harus menjalani visum et repertum di rumah sakit.

 

Video kejadian yang beredar luas di media sosial menunjukkan betapa sadisnya perlakuan tersebut. Darwin yang sudah tak berdaya masih saja dianiaya. Tentu saja, peristiwa ini langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang prihatin melihat bagaimana sebuah teguran sederhana demi menjaga ketenangan lingkungan bisa berujung pada kekerasan fisik seperti ini.

 

Darwin dan istrinya segera membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026. Mereka tegas menyatakan tidak ingin berdamai dan meminta proses hukum berjalan sampai tuntas. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial Dodo (atau DS), juga melaporkan balik Darwin dengan tuduhan ancaman kekerasan serta perusakan alat musik drum. Namun, Darwin membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengancam merusak drum, melainkan hanya meminta agar aktivitas bermain dihentikan karena mengganggu ketenangan warga sekitar.

 

Kasus ini kemudian menarik perhatian lebih luas, termasuk dari lembaga legislatif. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan pernyataan tegas terkait peristiwa ini. Dalam pernyataan resminya, Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas apa yang menimpa Pak Darwin.

 

“Kami benar-benar berempati pada Pak Darwin atas peristiwa penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi setelah beliau menegur tetangganya yang membuat bising dengan bermain drum,” ujar Habiburokhman.

 

Menurut Habiburokhman, perlakuan terhadap Pak Darwin sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa diterima. Mereka menilai bahwa tindakan arogan, melakukan tindak pidana seenaknya, serta mengintimidasi orang lain tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, Ia secara tegas meminta kepada Kapolres Jakarta Barat untuk menindak pelaku dengan hukum yang tegas.

 

“Kami minta kepada Saudara Kapolres Jakarta Barat untuk menindak tegas pelakunya. Jangan ada toleransi adanya pihak-pihak yang bersikap arogan, melakukan tindak pidana seenaknya, dan mengintimidasi orang lain,” tegas Habiburokhman.

 

Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan pentingnya keadilan bagi korban. “Kita berempati pada Pak Darwin. Kita minta keadilan untuk Pak Darwin, pelakunya agar ditindak tegas.”

 

Dalam pernyataan yang sama, Habiburokhman juga menyampaikan apresiasi khusus kepada pihak yang memberikan bantuan hukum. “Dan secara khusus, kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara John LBF yang telah menurunkan advokat mendampingi Pak Darwin ini.”

 

Komitmen untuk mengawal kasus ini pun disampaikan dengan jelas. “Saya atensi khusus masalah ini dan akan kawal terus kasus ini sampai pelakunya mempertanggungjawabkan secara hukum.”

 

Pernyataan dari Habiburokhman ini menjadi angin segar bagi Darwin dan keluarganya. Di tengah proses hukum yang kadang terasa lambat, dukungan dari lembaga tinggi seperti DPR RI memberikan harapan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Masyarakat pun diingatkan bahwa menjaga ketenangan lingkungan adalah hak setiap warga, dan teguran sopan seharusnya disambut dengan bijak, bukan dengan kekerasan.

 

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya sikap saling menghormati di lingkungan tempat tinggal. Kebisingan yang berlebihan memang bisa mengganggu, tapi penyelesaiannya harus melalui dialog dan jalur yang benar, bukan dengan tangan besi. Begitu pula sebaliknya, ketika ditegur, sebaiknya kita introspeksi terlebih dahulu sebelum bereaksi berlebihan.

 

Hingga kini, proses hukum masih berjalan di Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional dan cepat. Bagi Darwin, yang kini masih dalam pemulihan, harapannya sederhana: pelaku dihukum sesuai perbuatannya, dan ia serta keluarganya bisa kembali hidup tenang tanpa rasa takut.

 

Semoga keadilan segera ditegakkan, dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di mana pun. Karena pada akhirnya, tetangga adalah saudara sekampung, bukan musuh yang harus dihadapi dengan kekerasan.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama